Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Partisipasi Elite, Habib Rizieq hingga Din Syamsuddin Ajukan Amicus Curiae!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|23:28 WIB
Bagikan:
Partisipasi Elite, Habib Rizieq hingga Din Syamsuddin Ajukan Amicus Curiae!
Partisipasi Elite, Habib Rizieq hingga Din Syamsuddin Ajukan Amicus Curiae!

PASUNDAN EKSPRES - Beberapa tokoh terkemuka—seperti Habib Rizieq Shihab, Din Syamsuddin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Martak, dan Munarman—telah mengajukan surat amicus curiae kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres yang sedang berlangsung. Mereka menyatakan keprihatinan serius terhadap masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia, terutama dalam penegakan keadilan berdasarkan prinsip negara hukum yang adil. Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq, menjelaskan bahwa surat amicus curiae itu telah disampaikan ke MK pada Rabu, 17 April 2024, oleh perwakilan dari tim kuasa hukum. Dalam bukti penerimaan dokumen yang ditunjukkan oleh Aziz, terlihat bahwa amicus curiae dari pihak Habib Rizieq Cs diterima oleh petugas MK pada pukul 14.19. Din Syamsuddin juga mengonfirmasi partisipasinya dalam penyusunan surat pandangan ahli tersebut.

Mereka menekankan bahwa MK harus berperan sebagai penjaga konstitusi yang mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh penyelenggara negara. Selain itu, hakim MK diharapkan memahami dan menerapkan nilai-nilai hukum serta keadilan yang hidup dalam masyarakat. Mereka juga menyoroti dampak negatif dari praktik otoritarianisme, diktatorisme, korupsi, dan nepotisme terhadap masyarakat. Dengan harapan agar MK dapat mengembalikan semangat reformasi yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, surat amicus curiae ini menjadi salah satu upaya penting dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses hukum terkait sengketa hasil Pilpres.

Berita Terbaru

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Daftar HP Samsung Terbaru 2026 Lengkap dengan Spesifikasi dan Harga Oktober

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Mantan Kepala SMPN 2 Ngamprah Wajib Kembalikan Rp 159 Juta dalam 60 Hari

Bandung Barat3 jam lalu
Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Dede Hidayat, Cakades Cijambe Nomor 4 Usung Visi Cijambe Bermartabat

Subang3 jam lalu
Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Panitia Pilkades Cibogo Segera Tetapkan DPS

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

BAZNAS dan BPBD Subang Bersinergi, Perkuat Penanganan Bencana dan Bantuan Kemanusiaan

Subang3 jam lalu
Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Manfaatkan Waktu Istirahat, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0605/Subang Bermain Bola Bersama Siswa SDN Bukanagara

Subang3 jam lalu
Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Pemkab Karawang Lepas 689 Atlet Kontingen Porprov XV Jawa Barat Tahun 2026

Karawang3 jam lalu
Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Transparansi BUMDes jadi Sorotan, Warga Desa Sawangan Pertanyakan Dukungan Desa kepada PT CMM

Subang3 jam lalu
Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Siapkan BUMD Kembangkan Sumur Migas Haur Gede, Pemkab Karawang Targetkan MoU dengan Pertamina  2027

Karawang3 jam lalu
SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

SMK PGRI Subang Buka Peluang Kerja di Luar Negeri, Buka Pelatihan Bahasa Mulai dari Siswa Kelas X

Subang3 jam lalu