Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemerintah Indonesia Akan Batasi Pembelian Pertalite dan Gas 3 kg, Beli Gas Elpiji Pakai KTP

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|20:01 WIB
Bagikan:
Pemerintah Indonesia Akan Batasi Pembelian Pertalite dan Gas 3 kg, Beli Gas Elpiji Pakai KTP
Pemerintah Indonesia Akan Batasi Pembelian Pertalite dan Gas 3 kg, Beli Gas Elpiji Pakai KTP

PASUNDAN EKSPRES- Konflik yang terus meningkat antara Iran dan Israel telah memicu kekhawatiran di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia.

Dalam upaya mengantisipasi dampak dari kenaikan harga minyak dunia yang tak terelakkan, pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan merancang kebijakan untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti pertalite, dan gas LPG 3 kg.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, secara langsung menyampaikan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan subsidi energi dan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran.

Revisi pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 sedang dirancang dan diharapkan selesai pada bulan Juni 2024. Langkah ini bukanlah tanpa alasan.

Selama ini, subsidi BBM dan gas LPG 3 kg sering kali disalahgunakan, dengan kalangan menengah ke atas yang seharusnya tidak membutuhkan bantuan ini malah menjadi penerima utama.

Sementara itu, kalangan menengah ke bawah yang seharusnya menjadi sasaran utama, sering kali tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya mereka terima.

Dengan pembatasan ini, pemerintah berharap dapat mengalokasikan subsidi energi secara lebih efisien, memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkannya.

Untuk memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan lancar, pemerintah juga mempertimbangkan untuk memanfaatkan KTP sebagai alat kontrol.

Dengan memanfaatkan data KTP, pembelian gas LPG 3 kg dapat diawasi lebih ketat, sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Pembatasan ini diharapkan dapat mulai berlaku pada bulan Juni 2024, dengan pendaftaran KTP ditutup pada akhir Mei 2024.

Langkah ini tidak hanya sebagai respons terhadap ketegangan geopolitik global, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mengelola sumber daya energi secara bertanggung jawab.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan dapat membantu Indonesia mengatasi tantangan energi, mengurangi ketergantungan pada subsidi yang mahal, serta memastikan distribusi yang adil dan efisien dari bantuan energi kepada mereka yang membutuhkannya.

Dengan demikian, langkah-langkah ini bukan hanya sebagai upaya untuk mengatasi krisis energi saat ini, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi yang kuat untuk masa depan energi yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Berita Terbaru

Seru Banget! Ini Destinasi Wisata di Jalancagak Subang yang Harus Dikunjungi

Seru Banget! Ini Destinasi Wisata di Jalancagak Subang yang Harus Dikunjungi

HeadlineBaru saja
Penampakan Gerbang Gedung Sate Bandung yang Disebut Mirip Kerajaan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Penampakan Gerbang Gedung Sate Bandung yang Disebut Mirip Kerajaan, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jawa Barat12 jam lalu
Cara Menyembunyikan Jumlah Like dan Share Instagram, Klik Ini!

Cara Menyembunyikan Jumlah Like dan Share Instagram, Klik Ini!

Lifestyle13 jam lalu
Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Konsinyering HPL Badan Bank Tanah, Wamen Ossy Ingatkan Soal Keseimbangan Kecepatan Layanan dan Kepastian Hukum

Nasional14 jam lalu
ADVERTISEMENT
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2026, Lengkap dengan Bacaan Niat

Lifestyle15 jam lalu
Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Babak Perempat Final French Open 2026: Amri/Nita Jumpa Kembali Feng/Huang

Olahraga16 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Nasional17 jam lalu
Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Pendaftaran Tanah dan Layanan Pertanahan Ikut Berkontribusi terhadap Peningkatan Nilai Ekonomi hingga Rp1.834,8 Triliun

Nasional17 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lowongan Kerja di Subang untuk Lulusan SMA/SMK Oktober 2026

Lifestyle17 jam lalu
Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Pertamina EP Subang Field dan BPBD Memperkuat Kesiapsiagaan Penanganan Bencana

Subang17 jam lalu