Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratan, Cara Daftar dan Jadwalnya

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|10:53 WIB
Bagikan:
Pendaftaran UTBK SNBT 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratan, Cara Daftar dan Jadwalnya
Peserta melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). (Foto: Laman resmi UPI)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pendaftaran Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dibuka mulai hari ini pada 25 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, berikut cara daftar UTBK SNBT 2026 beserta jadwal resminya.

SNBT merupakan salah satu jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru ke perguruan tinggi negeri (PTN) dalam Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

Pendaftaran SNBT 2026 dapat dilakukan melalui laman resmi https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ menggunakan akun SNPMB.

Bagi calon peserta yang akan mengikuti SNBT, perlu memahami alur pendaftaran, syarat, ketentuan pemilihan program studi, biaya ujian, hingga jadwal resmi UTBK SNBT.

Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, simak selengkapnya persyaratan, jadwal, dan cara daftar UTBK SNBT 2026 secara lengkap.

Ketentuan Umum UTBK SNBT 2026

Melansir dari laman resmi SNPMB, ada sejumlah ketentuan umum yang perlu diketahui calon peserta sebelum mendaftar UTBK SNBT 2026.

1. Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2026 sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK 2026 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2026.
3. Seleksi Jalur SNBT 2026 berdasarkan hasil UTBK 2026, dan ditambah portofolio bagi peserta yang memilih program studi seni dan/atau olahraga.
4. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi jalur SNBP 2026, SNBP 2025, dan SNBP 2024 tidak dapat mengikuti SNBT 2026.

Persyaratan Peserta UTBK SNBT 2026

1. Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/SMK/MA atau yang sederajat pada kelas terakhir tahun 2026, atau Peserta didik Paket C tahun 2026 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026).
Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
4. Siswa lulusan SMA/SMK/MA atau yang sederajat tahun 2024 dan 2025 atau Lulusan Paket C tahun 2024 dan 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2026)
5. Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
6. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
7. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
8. Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
9. Membayar biaya UTBK.

Cara Daftar UTBK SNBT 2026

  • Login ke Portal SNPMB melalui link https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  • Isi dan lengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata. Unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual (jika diperlukan)
  • Pilih program studi yang diinginkan. Khusus peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga wajib menggunggah portofolio
  • Pilih pusat UTBK sesuai lokasi yang diinginkan
  • Lakukan pembayaran biaya UTBK SNBT sesuai ketentuan
  • Login kembali ke Portal SNPMB dan unduh kartu peserta UTBK SNBT

Jadwal Lengkap UTBK SNBT 2026

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari - 7 April 2026
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret - 7 April 2026
  • Pembayaran Biaya UTBK: 25 Maret - 8 April 2026
  • Pelaksanaan UTBK: 21 - 30 April 2026
  • Pengumuman Hasil SNBT: 25 Mei 2026
  • Masa Unduh Sertifikat UTBK: 2 Juni - 31 Juli 2026

(inm)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang52 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu