Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengakuan Dirjen Perkebunan: Mantan Menteri Pertanian SYL Minta Mikrofon Rp 25 Juta!

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|23:19 WIB
Bagikan:
Pengakuan Dirjen Perkebunan: Mantan Menteri Pertanian SYL Minta Mikrofon Rp 25 Juta!
Pengakuan Dirjen Perkebunan: Mantan Menteri Pertanian SYL Minta Mikrofon Rp 25 Juta

PASUNDAN EKSPRES - Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pernah meminta dibelikan mikrofon senilai Rp 25 juta. Pengakuan ini muncul dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL, di mana Andi hadir sebagai saksi atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 20 Mei 2024, memperdengarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Andi Nur Alam yang diambil saat penyidikan. "Di sini saksi menyebut ada permintaan mic. Ingat, Saksi?" tanya Jaksa. Menanggapi pertanyaan ini, Andi mengonfirmasi bahwa permintaan tersebut disampaikan oleh SYL melalui pesan WhatsApp. Setelah mikrofon dibeli, barang tersebut dikirim ke rumah SYL di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

"Pak Menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp 25 juta, kita belikan dan kita sampaikan ke Wichan," ujar Andi. Ia menjelaskan bahwa permintaan ini disampaikan langsung oleh SYL melalui chat. "Melalui chat ya?" tanya Jaksa. "Chat," jawab Andi. "Pak Menteri bilang 'Saya pinjam, Dek'," tambah Andi, menirukan isi pesan tersebut.

Jaksa kemudian bertanya apakah uang untuk mikrofon tersebut sudah dikembalikan. "Sampai saat ini uangnya sudah dibayarkan?" tanya Jaksa. "Belum," jawab Andi.

Kasus ini mencuri perhatian publik karena dugaan pemerasan yang dilakukan SYL, di mana ia diduga menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar dari hasil pemerasan terhadap anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan melibatkan beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid; dan Ajudannya, Panji Harjanto.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Indonesia. Praktik korupsi di sektor publik terus menjadi tantangan besar bagi negara ini, yang berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai lembaga pemerintahan. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan oleh KPK menjadi sangat penting untuk memberantas korupsi yang telah merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Sidang ini masih akan berlanjut dengan menghadirkan saksi-saksi lainnya dari berbagai bidang di Kementerian Pertanian, untuk mengungkap lebih dalam mengenai dugaan praktik korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. 

KPK, sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, terus menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Penanganan kasus seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi langkah penting dalam upaya membersihkan pemerintahan dari praktik korupsi yang mengakar. 

Dalam perkembangan terbaru, publik menunggu langkah selanjutnya dari KPK dan berharap keadilan dapat ditegakkan. Keberlanjutan sidang ini akan menjadi sorotan, mengingat pentingnya pengungkapan kebenaran demi memperbaiki tata kelola pemerintahan di Indonesia.

Berita Terbaru

Jadwal dan Tempat Nonton Java United FC vs Persib Bandung, Pekan Kesembilan BRI Super League 2026/2027

Jadwal dan Tempat Nonton Java United FC vs Persib Bandung, Pekan Kesembilan BRI Super League 2026/2027

Olahraga2 jam lalu
Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan 2026, Simak Syarat dan Langkah-Langkahnya

Nasional3 jam lalu
Cetak Sejarah, Futsal Putri Kabupaten Subang Tembus Empat Besar Porprov XV Jabar

Cetak Sejarah, Futsal Putri Kabupaten Subang Tembus Empat Besar Porprov XV Jabar

Headline3 jam lalu
PJR Cipularang Ajak Santri di Purwakarta Tertib Lalu Lintas

PJR Cipularang Ajak Santri di Purwakarta Tertib Lalu Lintas

Purwakarta4 jam lalu
Hendak Tawuran di Pagaden, Tiga Remaja Diamankan Polisi dengan Dua Senjata Tajam

Hendak Tawuran di Pagaden, Tiga Remaja Diamankan Polisi dengan Dua Senjata Tajam

Headline4 jam lalu
Jam Buka Lembur Pakuan Subang, Wisata Desa Budaya Sunda yang Gratis dan Instagramable

Jam Buka Lembur Pakuan Subang, Wisata Desa Budaya Sunda yang Gratis dan Instagramable

Lifestyle4 jam lalu
Cara Aktifkan ATM BNI yang Mati Lewat Online, Cukup Pakai Aplikasi wondr Tanpa ke Bank

Cara Aktifkan ATM BNI yang Mati Lewat Online, Cukup Pakai Aplikasi wondr Tanpa ke Bank

Lifestyle4 jam lalu
Loker Subang Terbaru November 2026, Ada Buat Lulusan SMA/SMK

Loker Subang Terbaru November 2026, Ada Buat Lulusan SMA/SMK

Jawa Barat6 jam lalu
Rekomendasi Film Baru di Bioskop Pekan Ini November 2026, GJLS: Berapi-Api Sudah Tayang

Rekomendasi Film Baru di Bioskop Pekan Ini November 2026, GJLS: Berapi-Api Sudah Tayang

Lifestyle7 jam lalu
Jadwal BSU Cair November–Desember 2026, Benarkah Bantuan Subsidi Upah Segera Disalurkan?

Jadwal BSU Cair November–Desember 2026, Benarkah Bantuan Subsidi Upah Segera Disalurkan?

Nasional8 jam lalu