Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|12:48 WIB
Bagikan:
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti
Pekerja swasta di Kota Padang sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengurus urusan pertanahan.

Padang - Bagi Aldi, pekerja swasta di Kota Padang, mengurus urusan pertanahan perlu disiasati agar tidak mengganggu jam kerja. Sebagai pemohon yang biasa mengakses layanan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padang, ia sering memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku, terutama fitur Antrian Daring untuk merencanakan kedatangannya.

“Dengan Antrian Daring, saya bisa mengatur waktu untuk datang ke Kantor Pertanahan. Jadi, tidak harus izin seharian dari kantor untuk mengurus administrasi pertanahan,” ujar Aldi saat ditemui di Kantah Kota Padang, Kamis (08/10/2026).

Untuk memanfaatkan kemudahan mendaftar secara online dari mana saja dan kapan saja, masyarakat dapat membuka aplikasi Sentuh Tanahku dan masuk ke akun pengguna, kemudian memilih fitur Antrian Daring. Selanjutnya, pilih Kantah tujuan, jenis layanan, serta jadwal kedatangan yang tersedia. Sebelum menentukan jadwal, masyarakat juga dapat memeriksa kalender pelayanan untuk memastikan Kantah beroperasi pada tanggal yang dipilih.

Selain mengatur jadwal kunjungan, Aldi menggunakan Sentuh Tanahku untuk memantau perjalanan berkas yang sedang diurusnya. Informasi tersebut membantunya mengikuti perkembangan proses administrasi sekaligus merencanakan waktu untuk mengambil sertipikat. “Jadi, saya bisa mengatur waktu untuk datang tanpa harus bolak-balik ke kantor,” tutur Aldi.

Setelah mengambil antrean, masyarakat dapat memantau nomor dan urutan antrean serta memperhatikan notifikasi dari aplikasi Sentuh Tanahku. Ketika giliran pelayanan sudah mendekat, masyarakat dapat menyesuaikan waktu kedatangan sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama di Kantah.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk iOS. Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi dan layanan pertanahan dalam genggaman tangan, termasuk memanfaatkan fitur Antrian Daring. (JM/FA)

Berita Terbaru

TMMD di Desa Cupunagara ke-130 Kodim 0605/Subang Resmi Dibuka

TMMD di Desa Cupunagara ke-130 Kodim 0605/Subang Resmi Dibuka

Subang16 menit lalu
Presiden Gelar Ratas Karhutla, 639 Hektare Lahan di Enam Provinsi Masih Dipadamkan

Presiden Gelar Ratas Karhutla, 639 Hektare Lahan di Enam Provinsi Masih Dipadamkan

Nasional22 menit lalu
Daftar Lengkap Nominasi FFI 2026, Ghost in The Cell Mendominasi

Daftar Lengkap Nominasi FFI 2026, Ghost in The Cell Mendominasi

Lifestyle25 menit lalu
Perpres Ojol 2026 Terbit, Ini Aturan Perlindungan dan Potongan Tarif yang Disorot

Perpres Ojol 2026 Terbit, Ini Aturan Perlindungan dan Potongan Tarif yang Disorot

Nasional47 menit lalu
ADVERTISEMENT
Subang Mega Mall dan Trade Center Segera Dibangun, Pedagang Lokal Jadi Sorotan

Subang Mega Mall dan Trade Center Segera Dibangun, Pedagang Lokal Jadi Sorotan

Subang53 menit lalu
Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Pengguna Fitur Antrian Daring Sentuh Tanahku: Bisa Urus Tanah Tanpa Cuti

Nasional1 jam lalu
Partai Politik Dukung Prabowo Dua Periode Sudah Bermunculan, Cawapres Masih Abu-abu

Partai Politik Dukung Prabowo Dua Periode Sudah Bermunculan, Cawapres Masih Abu-abu

Nasional1 jam lalu
Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Ops Antik Lodaya 2026, Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater

Subang1 jam lalu
Viral Bayi Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Kronologinya

Viral Bayi Meninggal Usai Diberi Telur Mentah, Ini Kronologinya

Nasional2 jam lalu
Warga Sukamelang Soroti Dugaan Penampungan Limbah Pabrik, DPRD Subang Minta Persoalan Dikaji Objektif

Warga Sukamelang Soroti Dugaan Penampungan Limbah Pabrik, DPRD Subang Minta Persoalan Dikaji Objektif

Subang3 jam lalu