Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Penyalahgunaan Psikiatri terhadap Aktivis Politik di Rusia, Dianggap Gila dengan Mudah!

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|15:18 WIB
Bagikan:
Penyalahgunaan Psikiatri terhadap Aktivis Politik di Rusia, Dianggap Gila dengan Mudah!
Penyalahgunaan Psikiatri terhadap Aktivis Politik di Rusia, Dianggap Gila dengan Mudah! (Image From: Illustration/Pexels/Vitaly Gariev)

PASUNDAN EKSPRES - Penyalahgunaan psikiatri terhadap aktivis politik di Rusia. Baru-baru ini, Rusia sedang dihadapkan dengan kasus penggunaan perawatan psikiatri wajib terhadap mereka dengan pandangan politik yang berlawanan dengan pemerintah Rusia.

Seiringnya waktu, kasus tersebut semakin meningkat. Fenomena tersebut mengingatkan pada praktik psikiatri represif di era Uni Soviet, di mana penentang rezim kerap dikirim ke rumah sakit jiwa sebagai bentuk hukuman. 

Penyalahgunaan Psikiatri terhadap Aktivis Politik di Rusia

Menurut laporan yang dianalisis oleh Reuters, puluhan warga Rusia saat ini menjadi korban pemaksaan perawatan psikiatri karena pandangan politik mereka, terutama sejak dimulainya invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022.

Sejumlah pengacara dan kelompok hak asasi manusia menganggap fenomena ini sebagai bentuk intimidasi terhadap mereka yang mengkritik kebijakan negara. 

Tentang Psikiatri Represif di Rusia

Pada masa Uni Soviet, ribuan pembangkang dikurung di rumah sakit jiwa dengan alasan bahwa hanya orang yang "tidak waras" yang akan menentang negara komunis.

Tokoh seperti Vladimir Bukovsky dan penyair peraih Nobel Joseph Brodsky adalah beberapa di antara korban praktik ini.

Meskipun skalanya tidak sebesar pada era Soviet, Robert van Voren, seorang profesor asal Belanda yang telah mempelajari penyalahgunaan psikiatri di Rusia selama puluhan tahun, mengatakan bahwa fenomena ini semakin meningkat sejak perang di Ukraina.

Sebelum 2022, rata-rata hanya lima kasus tercatat per tahun, namun sejak invasi, jumlah tersebut melonjak menjadi sekitar 23 kasus per tahun.

Menurut laporan dari kelompok hak asasi manusia Memorial, saat ini terdapat 48 orang yang menjalani perawatan psikiatri wajib dalam kasus yang bermuatan politik, dengan mayoritas dari mereka dituduh menyebarkan kritik terhadap perang.

Kasus: Jurnalis dan Pemuda Yatim Piatu yang Dipenjara di Rumah Sakit Jiwa 

Salah satu kasus terbaru adalah Yekaterina Fatyanova, seorang jurnalis berusia 37 tahun dari kota Krasnoyarsk. Pada 28 April 2023, ia dikirim ke Rumah Sakit Psikiatri KKPND No.1 setelah dituduh mendiskreditkan angkatan bersenjata Rusia.

Tuduhan itu muncul setelah ia menerbitkan sebuah artikel di surat kabar oposisi yang dikelolanya, meskipun ia bukan penulis artikel tersebut.

Selama di rumah sakit, Fatyanova mengaku dipaksa menjalani serangkaian pemeriksaan medis yang menyakitkan dan merendahkan dirinya, termasuk pemeriksaan ginekologi (pemeriksaan kesehatan reproduksi perempuan) yang menurutnya tidak berkaitan.

Ia pun mengajukan keluhan kepada pihak berwenang, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.

Setelah satu bulan, dokter menyatakan bahwa ia tidak memiliki gangguan mental, dan akhirnya ia dibebaskan pada 27 Mei 2023.

Namun, ia yakin bahwa tujuan utama penahanannya bukan untuk evaluasi kesehatan mental, melainkan untuk menekan dan mengisolasi dirinya secara sosial.

Selain, kasus jurnalis, salah satu kasus paling mencolok adalah kasus seorang pemuda yatim piatu bernama Ingvar Gorlanov yang berusia 26 tahun dari Siberia. 

Pada 2019, Gorlanov menggelar aksi protes tunggal di depan kantor administrasi presiden di Moskow. Ia menuntut pertemuan dengan Vladimir Putin untuk membahas hak-hak anak yatim di Rusia.

Sebagai tanggapannya, ia ditangkap dan dikirim ke rumah sakit jiwa. Sejak saat itu, ia telah dipindahkan ke berbagai institusi psikiatri dan masuk dalam daftar teroris dan ekstremis federal dengan tuduhan menghasut kebencian dan menghina polisi.

Menurut pengacaranya, Alexei Pryanishnikov, Gorlanov adalah seseorang yang sehat secara mental dan memiliki "rasa keadilan yang tinggi". Ia meyakini bahwa kliennya tidak seharusnya menerima perawatan wajib dan sebaiknya diberikan terapi yang lebih manusiawi.

Reaksi Internasional 

Penggunaan psikiatri sebagai alat politik ini telah menarik perhatian komunitas internasional.

Dainius Pūras, seorang psikiater asal Lituania yang pernah menjabat sebagai Pelapor Khusus PBB untuk Hak Kesehatan, menilai bahwa praktik ini mencerminkan kemunduran demokrasi di Rusia dan mengingatkan pada pola lama di era Soviet.

Ia menekankan bahwa di banyak negara lain, perawatan psikiatri wajib umumnya hanya digunakan untuk kasus kriminal yang melibatkan kekerasan. Namun, di Rusia, praktik ini kembali digunakan untuk membungkam suara oposisi.

Sementara itu, Kremlin dan Kementerian Kehakiman Rusia menolak memberikan komentar terkait kasus-kasus ini. Mereka berdalih bahwa proses hukum di Rusia merupakan kewenangan pengadilan, bukan pemerintah.

(ipa)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga10 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang11 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang11 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang12 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional13 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional14 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle14 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta15 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat15 jam lalu