Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|20:29 WIB
Bagikan:
Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya dan Waris Selesai dalam Lima Menit
Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID- Sebagai bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan Layanan Roya dan Waris Lima Menit Selesai (LARIS MANIS) pada Senin (11/05/2026).

Melalui inovasi ini, layanan roya atau penghapusan hak tanggungan yang umumnya baru selesai dalam hitungan hari, kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit.

“Awalnya saya pikir proses roya akan memakan waktu lama. Namun, ternyata prosesnya cepat dan pelayanannya bagus, bahkan hanya sekitar empat menit saja dengan LARIS MANIS,” ujar Darmin (45), warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang yang mencoba langsung LARIS MANIS sesaat setelah peluncuran berakhir.

LARIS MANIS merupakan layanan roya dan waris lima menit selesai yang diperuntukkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, termasuk kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan ibu hamil.

Waktu penyelesaian layanan selama lima menit dihitung setelah pemohon melakukan pembayaran Surat Perintah Setor (SPS).

Melalui tahap pra-layanan, masyarakat dapat mendaftarkan permohonan secara _online_ tanpa perlu datang langsung ke Kantah melalui laman https://larismanis-bpnkabtang.id/.

Selanjutnya, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan untuk dilakukan validasi, verifikasi data yuridis dan spasial, alih media dokumen elektronik, hingga penerbitan Surat Tanda Terima Dokumen (STTD).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, pemohon cukup datang sesuai jadwal untuk menyerahkan dokumen fisik dan melakukan pembayaran SPS.

Setelah mencoba LARIS MANIS, Darmin menilai pelayanan pertanahan saat ini jauh lebih mudah dibandingkan anggapan masyarakat selama ini.

Setelah SPS diterbitkan, proses layanan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Selama ini mungkin masih ada anggapan bahwa mengurus di BPN itu ribet dan sulit. Padahal berdasarkan pengalaman saya sendiri, pelayanannya baik, nyaman, dan tidak susah. Saya juga bisa mengurus sendiri tanpa harus menggunakan jasa pihak ketiga,” tutur Darmin.

Inovasi di Kabupaten Tangerang

Inspektur Wilayah II sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Tri Wibisono, dalam keterangannya usai meluncurkan LARIS MANIS, menjelaskan latar belakang diusungnya inovasi ini adalah untuk menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.

Khususnya, pada layanan roya dan waris yang jumlah permohonannya terus meningkat di Kabupaten Tangerang.

Inovasi ini juga menjadi langkah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan Zona Integritas di Kantah Kabupaten Tangerang.

“Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis tanpa harus berkali-kali datang ke Kantah sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih ringan,” ungkap Inspektur Wilayah II.

Untuk mendukung optimalisasi LARIS MANIS, Kepala Kantah Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, berkomitmen akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah daerah, camat, kepala desa, hingga RT dan RW.

Dengan begitu, mekanisme layanan tersebut bisa dipahami dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh masyarakat.

“Kami berharap layanan ini mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih mudah, cepat, pasti, dan sederhana bagi masyarakat. Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat kekurangan, kami akan terus melakukan penyempurnaan dan evaluasi dalam tiga bulan ke depan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Tangerang,” pungkas Febri Effendi.

Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis; Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten, Fadli Afriandi; serta sejumlah jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Tangerang. (SG/JR)

Berita Terbaru

Jadwal Persib Bandung Terbaru: Hadapi Madura United 22 Oktober, Lanjut Lawan Garudayaksa FC

Jadwal Persib Bandung Terbaru: Hadapi Madura United 22 Oktober, Lanjut Lawan Garudayaksa FC

Olahraga1 jam lalu
Cara Dapat Diskon Sari Ater Hot Springs Ciater Khusus Peserta Trail Race 2026

Cara Dapat Diskon Sari Ater Hot Springs Ciater Khusus Peserta Trail Race 2026

Subang1 jam lalu
Presiden Prabowo Sambut Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang, Bahas Isu Ini

Presiden Prabowo Sambut Sekjen PBB Antonio Guterres di Hambalang, Bahas Isu Ini

Nasional2 jam lalu
Ditemukan Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Turun Tangan

Ditemukan Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Ditanami Sawit, Polisi Turun Tangan

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Diduga Terlibat Karhutla, Tiga Pemasok APP

Singapura Bongkar 7 Perusahaan Diduga Terlibat Karhutla, Tiga Pemasok APP

Nasional3 jam lalu
Sumpah Pemuda dengan Konteks Kekinian (Versi Modern)

Sumpah Pemuda dengan Konteks Kekinian (Versi Modern)

Opini3 jam lalu
Demonstrasi Ekonomi di Lima Negara Eropa Berujung Kerusuhan, Biaya Hidup Mencekik

Demonstrasi Ekonomi di Lima Negara Eropa Berujung Kerusuhan, Biaya Hidup Mencekik

Nasional3 jam lalu
Pojokan 327: Akhir Kritisisme

Pojokan 327: Akhir Kritisisme

Opini3 jam lalu
Polda Jabar Gruduk Pabrik Tramadol Dan Heximer? Simak Berita Updatenya Disini!

Polda Jabar Gruduk Pabrik Tramadol Dan Heximer? Simak Berita Updatenya Disini!

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Video Dugaan Penganiayaan Petugas SPPG di Bogor, BGN Turun Tangan

Viral Video Dugaan Penganiayaan Petugas SPPG di Bogor, BGN Turun Tangan

Jawa Barat3 jam lalu