Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 -7 Maret 2024 , Temukan 11 Pelanggaran yang Menjadi Fokus

P
Paramitha AuliaEditor: Paramitha Aulia
|15:00 WIB
Bagikan:
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 -7 Maret 2024 , Temukan 11 Pelanggaran yang Menjadi Fokus
Polisi Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 -7 Maret 2024 , Temukan 11 Pelanggaran yang Menjadi Fokus (Image From: Disway)

PASUNDAN EKSPRES - Polisi gelar Operasi Keselamatan mulai 4 Maret. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menyelenggarakan Operasi Keselamatan 2024 selama periode dua minggu, yakni mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Operasi ini akan dilakukan di seluruh wilayah nasional.

Menurut Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi, terdapat 11 pelanggaran yang menjadi fokus operasi tersebut. Pengendara yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku.

Polisi Gelar Operasi Keselamatan, Mulai 4 Maret 2024

Contohnya, pelanggaran yang menjadi fokus operasi polisi tersebut antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang belum mencapai usia yang diizinkan, penumpang lebih dari satu orang di sepeda motor, ketidakpatuhan pengendara terhadap penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Eddy menjelaskan bahwa semua pelanggaran tersebut akan ditindak secara manual maupun elektronik oleh petugas. Polda jajaran telah menyiapkan sistem ETLE statis dan mobile untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut.

"Tilang melalui E-TLE statis, mobile dan handheld," kata Eddy kepada wartawan, dikutip dari Media Indonesia, Jumat (1/3/2024).

Berikut adalah rincian mengenai 11 pelanggaran yang menjadi target Operasi Keselamatan 2024. 

  • Berkendara menggunakan handphone
  • Pengemudi/pengendara di bawah umur
  • Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
  • Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt
  • Berkendara dalam pengaruh alkohol
  • Berkendara melawan arus
  • Berkendara melebihi batas kecepatan
  • Kendaraan yang over dimension dan overloading
  • Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis
  • Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine)
  • Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus/rahasia

Korlantas Polri menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi semua dokumen berkendara yang diperlukan.

 

(ipa)

Berita Terbaru

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Terkait Polemik Rumah Ibadah di Purwakarta, Kanwil KemenHAM Jabar Tegaskan Hak Beribadah Harus Dilindungi

Headline4 jam lalu
inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

inDrive Ajak Mahasiswa Purwakarta Jadi Penggerak Keselamatan Berkendara

Purwakarta4 jam lalu
Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Cara Mudah Report Akun TikTok yang Bermasalah

Lifestyle6 jam lalu
LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle7 jam lalu
ADVERTISEMENT
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional8 jam lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle8 jam lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline8 jam lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline9 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle9 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle10 jam lalu