Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PPATK : Mencium Transaksi Janggal Hingga Triliunan Jelang Pemilu 2024

N
Nisa Atiatul M MEditor: Yusup Suparman
|14:23 WIB
Bagikan:
PPATK : Mencium Transaksi Janggal Hingga Triliunan Jelang Pemilu 2024
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengcium banyak transaksi janggal. Foto Dok Istimewa

PASUNDAN EKSPRES - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, mengatakan, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengcium banyak transaksi janggal. 

Dugaan tersebut bermula ketika melihat dari jumlah laporan yang masuk meningkat lebih dari 100% pada Semester II-2023. 

"Kita lihat memang transaksi terkait dengan pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenali lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macem," kata Ivan 

Selain itu, PPATK juga mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye. 

Kendati begitu, pihaknya telah mengirimkan surat ke Bdan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Ivan mengatakan angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuah nama, tapi ketika ditanya lebih lanjut, ivan tidak membeberkan berapa nominalnya. 

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang cukup besar, ribuan nama. Kita bicara semua Parpol (Partai Politik)," ujarnya

Namun transaksi pada Rekening Khusus DANA Kampanye (RKDK) yang digunakan untuk membiayai kampanye politik tidak bergerak signifikan, bahkan datar. Justru transaksi yang bergerak signifikan itu berasal dari rekening pihak lain. 

Melihat hal tersebut, PPATK menilai ada ketidaksesuaian mengenai pembiayaan kampanye Pemilu. 

"Sepanjang pengalaman kita terkait pemilu ini kan RKDK harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik. Itu cenderung tidak bergerak transaksinya. Yang bergerak justru di pihak-pihak lain. Ini kan artinya ada ketidaksesuaian. Kita kan bertanya, pembiayaan segala macam itu biayanya dari mana kalai RKDK-nya tidak bergerak," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang32 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat41 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang59 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu