Prabowo Soroti Perusahaan Asing Diduga Picu Karhutla, Ancam Cabut Izin Pelanggar

PASUNDANEKSPRES.ID - Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang berdampak pada negara-negara tetangga.
Prabowo menegaskan, perusahaan yang terbukti melanggar aturan harus bertanggung jawab, termasuk menghadapi pencabutan izin usaha.
Prabowo Soroti Perusahaan Asing Diduga Picu Karhutla, Ancam Cabut Izin Pelanggar
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Prabowo, terdapat indikasi sejumlah perusahaan asing pemegang konsesi turut bertanggung jawab atas persoalan karhutla. Ia mengungkapkan, beberapa perusahaan bahkan diduga berulang kali melakukan pelanggaran, dengan catatan hingga 19 kali.
“Kebakaran hutan ternyata ada indikasi banyak perusahaan asing yang ikut harus bertanggung jawab,” kata Prabowo.
Ia mempertanyakan pengawasan terhadap perusahaan yang telah memperoleh konsesi selama bertahun-tahun, tetapi masih melakukan pelanggaran berulang. Prabowo menilai, perusahaan yang terus melanggar tidak seharusnya dibiarkan mempertahankan izin usahanya.
“Dikasih konsesi sudah belasan tahun ada yang melanggar tiga kali-empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar, ini menurut saya kalau sudah dua kali melanggar cabut aja,” ujarnya.
Prabowo Tanggapi Kritik Negara Tetangga
Selain menyoroti dugaan keterlibatan perusahaan asing, Prabowo turut menanggapi kritik dan ejekan dari sejumlah negara terhadap Indonesia akibat dampak asap karhutla. Ia menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk dengan menelusuri pihak-pihak yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah Indonesia telah berupaya menangani karhutla melalui pengerahan personel dan berbagai instansi terkait. Di sisi lain, ia menyoroti kemungkinan adanya perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia dan diduga ikut bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
Pemerintah, kata Prabowo, berencana mengungkap identitas perusahaan yang dinilai bertanggung jawab setelah proses pemeriksaan dilakukan. Namun, dalam pernyataannya di forum tersebut, ia belum menyebutkan nama perusahaan yang dimaksud.
Rencana pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menelusuri tanggung jawab korporasi di balik karhutla. Meski demikian, dugaan keterlibatan perusahaan tertentu tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan sebelum kesimpulan mengenai tanggung jawab maupun sanksi dijatuhkan.
Prabowo juga menekankan bahwa Indonesia telah mengambil langkah nyata untuk menangani kebakaran. Ia meminta agar upaya yang dilakukan pemerintah dan petugas di lapangan turut menjadi perhatian dalam melihat persoalan karhutla yang berdampak lintas negara.
Pengerahan TNI, Polri, dan Pemda untuk Padamkan Api
Dalam penjelasannya, Prabowo menyebut penanganan karhutla melibatkan pengerahan personel TNI, Polri, serta pemerintah daerah. Para petugas disebut telah bekerja keras untuk memadamkan api dan menangani dampak kebakaran di wilayah terdampak.
Kepala daerah, termasuk bupati dan gubernur, juga disebut berada di garis depan dalam upaya penanganan. Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pemerintah menempatkan karhutla sebagai persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas instansi.
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah telah mengerahkan sumber daya untuk mengatasi kebakaran. Ia menyampaikan bahwa penanganan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu lembaga, melainkan membutuhkan kerja bersama antara aparat keamanan dan pemerintah daerah.
Di tengah upaya pemadaman tersebut, dampak karhutla terhadap masyarakat menjadi perhatian tersendiri. Asap yang dihasilkan dari kebakaran berpotensi mengganggu kesehatan warga, terutama mereka yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran dan wilayah yang terdampak sebaran asap.
Prabowo menyoroti kondisi masyarakat yang harus menanggung dampak tersebut, termasuk anak-anak yang kesehatannya dapat terganggu akibat paparan asap. Karena itu, penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan pemadaman api dan perlindungan kawasan hutan, tetapi juga menyangkut keselamatan serta kesehatan masyarakat.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintah perlu menangani dua persoalan secara bersamaan, yakni mengendalikan kebakaran yang terjadi dan menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas munculnya kebakaran.
Perusahaan dengan Catatan Pelanggaran Berulang Jadi Sorotan
Prabowo secara khusus meminta jajarannya memeriksa kembali laporan mengenai perusahaan yang diduga telah melakukan pelanggaran hingga 19 kali. Ia mengaku terkejut dengan informasi tersebut dan menginginkan kepastian mengenai jumlah pelanggaran yang tercatat.
Pemeriksaan ulang diperlukan untuk mengetahui riwayat pelanggaran perusahaan, bentuk pelanggaran yang dilakukan, serta tindak lanjut yang sebelumnya telah diberikan oleh instansi terkait. Informasi tersebut penting untuk menentukan apakah perusahaan memenuhi ketentuan yang dapat menjadi dasar pencabutan izin.
Prabowo menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap siapa pun yang terbukti melanggar aturan. Sikap tersebut disampaikannya sebagai peringatan kepada perusahaan pemegang konsesi agar menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
(ipa)
