Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

A
Adam SumartoEditor: Adam Sumarto
|09:03 WIB
Bagikan:
Rakernas REI 2025, Menteri Nusron Ajak Pelaku Industri Perumahan Tidak Lagi Manfaatkan Lahan LP2B

PASUNDANEKSPRES.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan pola pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar lebih selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional. Pesan itu ia sampaikan saat berbicara di hadapan ratusan pelaku industri perumahan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Realestat Indonesia (REI) Tahun 2025, Kamis (04/12/2025).

“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ujar Menteri Nusron, dalam acara yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta.

Pesan yang Menteri ATR/Kepala BPN sampaikan, merupakan kebijakan nasional yang menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai prioritas strategis pembangunan. “Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialih fungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang,” kata Menteri Nusron kepada Ketua Umum REI, Joko Suranto dan seluruh jajaran yang hadir.

Indonesia saat ini membutuhkan penguatan ketahanan pangan, yang salah satunya ditopang oleh keberadaan sawah. Menteri Nusron mengatakan, penyusutan luas lahan sawah di Indonesia masih terjadi setiap tahun, kisaran antara 60.000 hingga 80.000 hektare per tahun atau sekitar 165 hingga 220 hektare per hari. Angka tersebut diketahui berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.

Menurutnya, hilangnya lahan sawah secara masif berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional jika tidak dikendalikan secara serius. “Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan. Semua harus berjalan beriringan,” pungkas Menteri Nusron.

Pada Rakernas yang mengusung tema “Propertinomic 2.0: Mengatasi Hambatan dan Percepatan Program Tiga Juta Rumah”, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu, Andi Renald; serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida. (GE/YZ/RS)

Berita Terbaru

Emak Ruhimah dan Abah Casmita Terima Bantuan Rutilahu TMMD

Emak Ruhimah dan Abah Casmita Terima Bantuan Rutilahu TMMD

Headline13 menit lalu
Survei Terbaru PPI Ungkap Daftar Menteri dengan Kinerja Terburuk di Kabinet Prabowo

Survei Terbaru PPI Ungkap Daftar Menteri dengan Kinerja Terburuk di Kabinet Prabowo

Nasional16 menit lalu
Begal Dini Hari di Compreng Subang, Korban Kehilangan Tas dan Ponsel Rp5,5 Juta

Begal Dini Hari di Compreng Subang, Korban Kehilangan Tas dan Ponsel Rp5,5 Juta

Subang16 menit lalu
Suarakan Isu Karhutla, Ustaz Adi Hidayat hingga Tasya Farasya Keluhkan Akun yang Diduga Terkena Shadow Ban

Suarakan Isu Karhutla, Ustaz Adi Hidayat hingga Tasya Farasya Keluhkan Akun yang Diduga Terkena Shadow Ban

Nasional18 menit lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Lowongan Kerja Subang Oktober 2026, Ada Peluang Admin hingga Auditor

Daftar Lowongan Kerja Subang Oktober 2026, Ada Peluang Admin hingga Auditor

Jawa Barat21 menit lalu
Razia Minuman Keras di Pamanukan Subang, 30 Botol Disita

Razia Minuman Keras di Pamanukan Subang, 30 Botol Disita

Subang24 menit lalu
Truk Pasir Terguling di Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta, Petugas Turun ke Lokasi

Truk Pasir Terguling di Tol Cipularang KM 91 Arah Jakarta, Petugas Turun ke Lokasi

Nasional28 menit lalu
Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Dekatkan Layanan ke Desa, PLN dan Wamendagri Dorong Transaksi Listrik Mudah Lewat KDKMP di Jawa Barat

Bandung Barat31 menit lalu
Om Zein Apresiasi Kejaksaan Negeri MoU dengan Kepala Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Om Zein Apresiasi Kejaksaan Negeri MoU dengan Kepala Desa, Cegah Penyimpangan Pengelolaan Dana Desa

Purwakarta31 menit lalu
Persija Jakarta Terancam Sanksi Berat PSSI, Apa Hukuman dan Denda Menanti Macan Kemayoran?

Persija Jakarta Terancam Sanksi Berat PSSI, Apa Hukuman dan Denda Menanti Macan Kemayoran?

Olahraga32 menit lalu