Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|12:28 WIB
Bagikan:
Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Jakarta - DPR RI Bahas Konflik Agraria. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membahas upaya penyelesaian konflik agraria dan Reforma Agraria, Selasa (11/08/2026). Saat ditemui awak media usai rakor berakhir, Menteri Nusron menjelaskan bahwa penyelesaian konflik perlu dilakukan dengan mempertimbangkan status lahan karena dari situ bisa menentukan mekanisme penyelesaiannya.

“Konflik agraria dan Reforma Agraria itu ada tiga kategori. Pertama, konflik yang berkaitan dengan kawasan hutan. Kedua, konflik yang berbenturan dengan aset BUMN maupun aset pemerintah atau BMN. Ketiga, konflik yang berkaitan dengan aset atau lahan milik swasta,” ujar Menteri Nusron kepada awak media usai mengikuti rakor di Gedung DPR RI, Jakarta.

Status lahan tersebut menurutnya jadi kunci penentu langkah yang dapat ditempuh pemerintah dalam upaya penyelesaiannya. Jika terjadi konflik yang melibatkan pihak swasta, pemerintah bisa lebih leluasa mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencarikan jalan keluarnya. Namun, saat menghadapi konflik yang berkaitan dengan aset negara perlu lebih hati-hati karena akan mempengaruhi pengelolaan dan keuangan negara.

“Kalau yang benturan dengan swasta relatif gampang kita selesaikan. Kita panggil swastanya. Kalau tidak (ada pelanggaran/tidak sesuai aturan, red), izinnya kita cabut. Menjadi masalah kalau itu adalah klaim dengan aset BUMN maupun aset milik negara, TNI, Polri. Karena itu ada komplikasi hukum. Ada hukum keuangan negara dan sebagainya. Kalau kita lepas, maka itu akan menjadi isu korupsi,” jelas Menteri Nusron.

Begitu pun jika konflik agraria terjadi pada lahan yang berada dalam kawasan hutan. Penyelesaiannya harus mengikuti mekanisme pelepasan kawasan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kalau dengan hutan, ya nanti harus dilepaskan hutannya,” tutur Menteri Nusron menjawab pertanyaan awak media dengan didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

Adapun Rakor kali ini berlangsung dengan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Rakor ini juga diikuti oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) serta sejumlah menteri/kepala lembaga terkait.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Embun Sari; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. (MW/YZ)

Berita Terbaru

Atap Gedung Perbakin Purwakarta Rusak, Pembinaan Atlet Terganggu Jelang Porprov

Atap Gedung Perbakin Purwakarta Rusak, Pembinaan Atlet Terganggu Jelang Porprov

Purwakarta8 menit lalu
Geger! Siswa di Kota Cirebon Keracunan Usai Santap MBG, IGD Rumah Sakit Penuh hingga Pasien Dirujuk

Geger! Siswa di Kota Cirebon Keracunan Usai Santap MBG, IGD Rumah Sakit Penuh hingga Pasien Dirujuk

Nasional16 menit lalu
Cara Tambah Akun WhatsApp dalam 1 Ponsel yang Sama, Coba Sekarang!

Cara Tambah Akun WhatsApp dalam 1 Ponsel yang Sama, Coba Sekarang!

Lifestyle2 jam lalu
Satpol PP Subang Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Satpol PP Subang Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Subang2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Penyebab Mudah Mengantuk Sepanjang Hari yang Jarang Diketahui

Penyebab Mudah Mengantuk Sepanjang Hari yang Jarang Diketahui

Lifestyle3 jam lalu
Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Filosofinya

Nasional3 jam lalu
Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Kapolres Cup 2026 Jadi Wadah Pembinaan dan Pencarian Bakat Sepak Bola Pelajar di Subang

Subang4 jam lalu
Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Hasil Drawing French Open 2026: Enam Wakil Indonesia Langsung Saling Jegal

Olahraga4 jam lalu
Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Kebakaran Hutan di Gunung Sumbing, 152 Pendaki Dievakuasi dan Jalur Pendakian Ditutup

Nasional4 jam lalu
Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Junior Jadi Tersangka, Kasus Pembunuhan Sesama Anggota Polisi Diminta Diusut Tuntas

Nasional4 jam lalu