Restrukturisasi Utang Proyek Whoosh Rampung, Tinggal Tahap Penandatanganan

PASUNDANEKSPRES.ID - Proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh dipastikan telah rampung. Saat ini, penyelesaian tersebut hanya tinggal memasuki tahapan formal, termasuk penandatanganan kesepakatan akhir.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menyampaikan bahwa seluruh kajian terkait penyelesaian utang telah selesai dibahas bersama Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Hasil dari pembahasan tersebut rencananya akan segera diumumkan kepada publik dalam waktu dekat.
“Nanti kita akan sampaikan keseluruhan proses penyelesaian. Yang tadi saya berdiskusi dengan Pak Menkeu juga dan sudah ada kesepakatannya, sudah selesai seluruh kajian dan lain sebagainya, tinggal kita proses, tentu ada proses formalnya, ya ada signing dan sebagainya,” ujar Dony di kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (7/4/2026).
Meski kesepakatan telah tercapai, Dony belum mengungkapkan secara rinci nilai utang yang direstrukturisasi maupun besaran beban yang akan ditanggung oleh Kementerian Keuangan.
Ia memastikan bahwa informasi detail tersebut akan disampaikan secara bersamaan dengan pihak Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut, Dony menegaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah mencari solusi terbaik atas persoalan utang, bukan memperdebatkan penyebab awal munculnya beban tersebut.
Ia juga menjamin bahwa kondisi keuangan proyek tidak akan berdampak pada layanan kepada masyarakat.
Operasional Whoosh, kata dia, tetap berjalan normal di bawah pengelolaan PT Kereta Api Indonesia, sehingga kenyamanan penumpang tetap terjaga.
Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa turut memberikan sinyal positif terkait penyelesaian tersebut. Ia menyatakan bahwa skema pengelolaan dan penyelesaian utang telah diputuskan secara matang.
“Pokoknya sudah putus, sudah selesai, tinggal formalitasnya. Tetapi kan saya belum bisa umumkan karena bukan saya sendiri yang terlibat. Nanti akan diumumkan, tetapi sudah clear seperti apa nanti pengelolaannya,” kata Purbaya.
Ia pun menegaskan bahwa pengumuman resmi hanya tinggal menunggu waktu yang tepat.
“Sudah selesai, sudah diputuskan. Nanti diumumkan begitu waktunya, pada saatnya,” pungkasnya.
