RUU Perampasan Aset Sampai Kiamat Nggak Bakal Jadi? Ini Pernyataan Langsung Ahok

PASUNDANEKSPRES.ID - Isu RUU Perampasan Aset kembali mencuat setelah pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam sebuah podcast bersama Bintang Emon.
Dalam perbincangan tersebut, Ahok menyampaikan pandangannya secara lugas mengenai fasilitas pejabat, sistem pemerintahan, hingga alasan mengapa RUU Perampasan Aset dinilai tidak akan pernah terealisasi.
Bintang Emon mengundang Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014–2017, yang dikenal sebagai sosok berani, tegas, dan blak-blakan. Di episode ini, banyak sudut pandang politik Indonesia dibahas secara terbuka.
Percakapan dimulai ketika Bintang Emon mengungkapkan kebingungannya terkait fasilitas pejabat negara.
“Pa, bapak kan udah lama jadi pejabat. Ini pejabat fasilitasnya emang mesti mewah gitu ya? Mulai dari kendaraan, rumah, itu korelasinya ke kerjaan gimana, Pa?” tanya Bintang Emon.
Menanggapi hal itu, Ahok menjawab dengan tegas berdasarkan pengalamannya sebagai pejabat publik.
“Ya itu yang sebetulnya saya selalu bilang. Saya contoh sebagai pejabat, saya sih lebih suka dapat mentahannya daripada gaji kecil tapi dikasih mobil, dikasih rumah. Mending lu kasih gua harga mobil, gua beli sendiri, punya gua,” jawab Ahok.
Ahok kemudian menyampaikan pandangannya bahwa pola fasilitas seperti itu justru bisa menimbulkan masalah. Ia bahkan menyebut kekhawatiran bahwa sistem yang ada seolah hanya mengganti penjajah dengan wajah baru.
Mendengar hal tersebut, Bintang Emon kembali bertanya untuk memperjelas.
“Itu sebenarnya gimana sih, Pa? Orang-orangnya atau gimana?” tanya Bintang Emon.
Ahok pun menegaskan bahwa persoalan utamanya bukan pada individu, melainkan sistem.
“Sebenarnya itu sistem kita yang harus diubah,” jawab Ahok.
Menurut Ahok, setiap peraturan pemerintah harus mengacu pada pasal dalam undang-undang. Ia menilai masalah muncul ketika kebijakan dibuat tanpa dasar hukum yang jelas.
Ia lalu menyinggung soal penyitaan harta pejabat yang berasal dari sumber tidak jelas.
“Kalau ada pejabat penyelenggara negara yang hartanya gelap, boleh disita negara. Oke,” ujar Ahok.
Namun, Ahok justru mempertanyakan mengapa RUU Perampasan Aset terus diperdebatkan.
“Nah kalau gitu, kenapa semua pada ribut bikin undang-undang perampasan aset? Sampai kiamat juga nggak akan jadi,” tegas Ahok.
Ia kembali menegaskan bahwa praktik perampasan aset sebenarnya sudah berjalan.
“Kenapa mesti ada undang-undang perampasan aset? Ini kekeliruan. Buktinya ada orang korupsi ditangkap, disita tuh asetnya oleh KPK,” ujar Ahok.
Menurut Ahok, dasar hukum penyitaan tersebut sudah jelas.
“Udah ada undang-undangnya, namanya Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” jelasnya.
