Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sambut Libur Sekolah, KAI Beri Diskon Tiket Kereta 30 Persen

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:37 WIB
Bagikan:
Sambut Libur Sekolah, KAI Beri Diskon Tiket Kereta 30 Persen
Menyambut masa liburan sekolah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan promo menarik dengan memberikan diskon tiket kereta sebesar 30 persen. (Foto: Website resmi KAI)

PASUNDANEKSPRES.ID - Menyambut masa liburan sekolah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan promo menarik dengan memberikan diskon tiket kereta sebesar 30 persen.

Melalui program bertajuk "Liburan Lebih Hemat", KAI memberikan diskon tiket kereta api yang berlaku bagi sejumlah perjalanan kereta ekonomi komersial untuk periode keberangkatan 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Program ini merupakan stimulus dari pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.

Masyarakat dapat memanfaatkan diskon tiket kereta sebesar 30 persen untuk mendapatkan tiket murah di masa libur anak sekolah.

KAI telah membuka penjualan tiket tarif diskon mulai Sabtu (6/6/2026) pukul 00.00 WIB melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket, baik aplikasi Access by KAI, situs resmi, serta mitra resmi penjualan lainnya yang telah bekerja sama dengan KAI.

Melansir dari Instagram @kai121_, ada sejumlah syarat dan ketentuan untuk mendapatkan tarif diskon kereta api sebesar 30 persen.

Syarat dan Ketentuan Diskon Tiket 30 Persen 

KAI menghadirkan program diskon transportasi dalam menyambut periode libur sekolah lewat "Liburan Lebih Hemat" dengan memberikan diskon tiket kereta sebesar 30 persen.

Perlu diperhatikan, diskon tarif ini hanya berlaku bagi sejumlah kereta api kelas ekonomi komersial dengan periode keberangkatan mulai 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku bagi calon penumpang yang ingin mendapatkan diskon tarif kereta sebesar 30 persen ini.

Berikut syarat dan ketentuan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen.

1. Diskon ini diberikan Pemerintah dalam rangka menstimulus pertumbuhan ekonomi.
2. Pembelian tarif diskon ini dapat dilakukan di semua channel penjualan tiket mulai tanggal 6 Juni 2026.
3. Tarif diskon berlaku untuk periode keberangkatan tanggal 20 Juni s.d 5 Juli 2026.
4. Tarif diskon hanya berlaku untuk di kelas ekonomi komersial.
5. Diskon tidak berlaku pada tarif khusus dan tidak dapat digabungkan dengan reduksi dan/atau diskon lainnya.
6. Tiket dengan tarif diskon ini dapat dibatalkan dan diubah jadwalnya, sesuai dengan aturan yang berlaku.
7. Jadwal dan daftar kereta dapat dilihat melalui aplikasi Access by KAI.
8. Berlaku selama alokasi tiket dan tarif diskon masih tersedia.

Pemesanan tiket untuk program ini telah dibuka pada 6 Juni 2026 melalui seluruh kanal resmi penjualan tiket, baik aplikasi Access by KAI, situs resmi, serta mitra resmi penjualan lainnya yang telah bekerja sama dengan KAI.

(inm)

Berita Terbaru

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Kejari dan Bapas Subang Laksanakan  Eksekusi Pidana Kerja Sosial

Headline7 jam lalu
Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Hujan Disertai Angin Puting Beliung Terjang Padalarang

Bandung Barat8 jam lalu
Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Kejari Purwakarta Turut Sukseskan Ngosrek Bersama Lintas Sektoral di Situ Buleud

Purwakarta8 jam lalu
Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Ikuti Deklarasi Damai, Cakades Diingatkan Jaga Kondusifitas dan Kamtibmas

Subang9 jam lalu
ADVERTISEMENT
HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

HP Terbaru Akhir Tahun 2026: Daftar Harga dan Spesifikasi Lengkap, dari Rp1 Jutaan

Lifestyle9 jam lalu
Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Desak Pemkab Turun Tangan, FMSB Soroti Tenaga Kerja Lokal dan Perizinan PT CMM

Subang9 jam lalu
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta Cabut Izin KBIHU Al-Fatah

Purwakarta9 jam lalu
Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Kapolres Purwakarta Wajibkan Pelaku Tawuran Lapor Berkala

Purwakarta9 jam lalu
Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital,  Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Satpol PP Karawang Siapkan Personel Bantuan Pilkades Digital, Antisipasi Gangguan Proses Pemilihan

Karawang9 jam lalu
DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

DPRD Karawang Kecewa Terhadap PT Nipro Indonesia Jaya

Karawang9 jam lalu