Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sebanyak 37.849 Peserta Lulus SKD CPNS 2024 Kementerian Agama, Ini Link PDF Pengumumannya

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|14:29 WIB
Bagikan:
Sebanyak 37.849 Peserta Lulus SKD CPNS 2024 Kementerian Agama, Ini Link PDF Pengumumannya
Pelaksanaan SKD CPNS 2024 (Foto: laman resmi BKN)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 Kementerian Agama pada Selasa, 19 November 2024.

Sebanyak 37.849 peserta lulus SKD dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Kita umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Agama. Total ada 37.849 peserta yang lolos seleksi dari 313.078 peserta yang mengikuti SKD," ucap Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi manyampaikan ada empat jenis kode dalam pengumuman hasil SKD CPNS Kemenag 2024. 

Pertama, kode "P/L" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB. 

Kedua, kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas Tahun 2024, namun tidak berhak mengikuti SKB.

Ketiga, kode "TL" adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD Tahun 2024. Dan keempat, kode "TH" adalah peserta yang tidak hadir pada SKD Tahun 2024.

Adapun peserta dengan kode P/L wajib mengikuti SKB dengan rincian jadwal dan tempat pelaksanaan yang akan dimumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id.

"Keputusan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Setjen Kemenag, Wawan Djunaedi mengimbau agar seluruh pelamar untuk selalu memantau setiap perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Agama 2024 melalui laman resmi Kementerian Agama.

Berikut link download PDF pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 Kementerian Agama.

Link Download Pengumuman SKD CPNS Kemenag

(inm)

Berita Terbaru

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle2 menit lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga54 menit lalu
Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Bukan Cuma Balapan, Ini Dia Jadwal Musisi dan Konser di MotoGP Mandalika 2026

Lifestyle55 menit lalu
Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Truk Mundur di Tanjakan Jalan Subang–Cijambe, Minibus Mitsubishi Tertabrak

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Peringati World Rabies Day 2026, Disnakeswan Subang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Subang2 jam lalu
Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional2 jam lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang3 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional3 jam lalu
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional4 jam lalu