Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|12:42 WIB
Bagikan:
Sekjen ATR/BPN: Layanan Pertanahan Capai 8,4 Juta Berkas Setiap Tahunnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (01/07/2026).

PASUNDANEKSPRES.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, memaparkan gambaran umum Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Rabu (01/07/2026). Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tingginya volume layanan pertanahan menunjukkan peran strategis Kementerian ATR/BPN dalam perekonomian.

Sekjen ATR/BPN

"Berdasarkan overview berkas PNBP, rata-rata PNBP dalam lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp2,6 triliun dengan rata-rata 8,4 juta pemberkasan. Data ini memperlihatkan layanan pertanahan bukan hanya layanan administratif, melainkan layanan publik dengan volume yang sangat besar dan bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Dalu Agung Darmawan, di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Ia menjelaskan, pada periode Januari hingga Juni 2026, jumlah berkas PNBP mencapai 3.782.001 berkas atau meningkat dibandingkan periode sama tahun sebelumnya, yang tercatat sebanyak 3.685.117 berkas. Sementara itu, PNBP pada semester pertama 2026 tercatat sebesar Rp1,423 triliun. Dari sisi kategori layanan, pelayanan pertanahan masih menjadi penyumbang terbesar, sedangkan pelayanan penataan ruang menunjukkan peningkatan baik dari sisi volume layanan maupun nilai penerimaan.

Sejumlah layanan pertanahan yang menjadi kontributor utama terhadap PNBP, antara lain pendaftaran surat keputusan (SK) perpanjangan dan pembaruan hak, peralihan hak karena jual beli, hak tanggungan, pengecekan sertipikat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pemecahan bidang tanah, pewarisan, serta roya. Dalu Agung Darmawan menilai, penyederhanaan proses pada layanan tersebut diyakini akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan sekaligus optimalisasi PNBP.

"Layanan pertanahan tidak hanya menghasilkan PNBP bagi Kementerian ATR/BPN, tetapi juga memberikan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi negara dan daerah melalui penerimaan PPh, BPHTB, serta nilai hak tanggungan yang diterima masyarakat," jelas Dalu Agung Darmawan.

Ia memaparkan, selama periode 2020-2025, akumulasi PNBP Kementerian ATR/BPN mencapai Rp15,9 triliun. Pada periode yang sama, penerimaan PPh mencapai Rp69,2 triliun, BPHTB sebesar Rp131 triliun, serta nilai HT yang diterima masyarakat mencapai Rp5.368 triliun. Secara keseluruhan, economic value added (EVA) yang dihasilkan mencapai Rp5.584 triliun.

Dalu Agung Darmawan menyebut, setiap layanan pertanahan akan menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian. Setiap Rp1 triliun PNBP yang diterima, berasosiasi dengan sekitar Rp4,35 triliun penerimaan PPh dan Rp8,24 triliun BPHTB sehingga manfaat ekonomi yang tercipta jauh lebih besar dibandingkan penerimaan langsung kementerian.

"Capaian ini mencerminkan keberhasilan transformasi layanan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan efisiensi, memberikan kemudahan berusaha, dan menciptakan nilai ekonomi yang semakin besar bagi masyarakat dan perekonomian nasional," pungkas Dalu Agung Darmawan.

Hadir dalam RDP kali ini, Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi II DPR RI. Hadir mengikuti jalannya rapat, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terbaru

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat42 menit lalu
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline2 jam lalu
Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Headline3 jam lalu
Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional5 jam lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline12 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional14 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional14 jam lalu
Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Polisi Tangkap Dua Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika di Subang, 75 Paket Sabu Disita

Headline16 jam lalu
Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Cara Aktifkan Fitur Schedule Call WhatsApp, Biar Gak Lupa!

Lifestyle18 jam lalu