Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Pencegahan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|16:30 WIB
Bagikan:
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Pencegahan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan

PASUNDANEKSPRES.ID – Cegah karhutla karena ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun berdampak pada kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas ekonomi menjadi perhatian serius pemerintah.

Dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (06/05/2026), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengimbau para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” tegas Ossy Dermawan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.

Kewajiban tersebut mencakup memelihara kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran serta sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

Cegah Karhutla

Wamen ATR/Waka BPN juga mendorong jajaran di daerah untuk melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran.

Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas (_hotspot_) yang terpantau.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar tidak akan ditoleransi.

Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya sesuai tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi,” ujar Wamen Ossy.

Apel kesiapsiagaan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago.

Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satgas Karhutla, serta dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), disebutkan bahwa pemegang HGU diwajibkan mengelola dan menjaga lahannya secara bertanggung jawab.(JM/YZ)

Berita Terbaru

Rapat Pleno Pilkades Sarireja Jalancagak Diwarnai Aksi Protes

Rapat Pleno Pilkades Sarireja Jalancagak Diwarnai Aksi Protes

Subang2 jam lalu
Agus Eko Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Subang 2026–2029, Dadan Ramdan Dipercaya Jadi Sekretaris

Agus Eko Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Subang 2026–2029, Dadan Ramdan Dipercaya Jadi Sekretaris

Subang2 jam lalu
Ayam Guling Enakko Pagaden Tawarkan Menu Mulai Rp25 Ribu

Ayam Guling Enakko Pagaden Tawarkan Menu Mulai Rp25 Ribu

Subang5 jam lalu
Tomat Turun 20 Persen, Harga Kebutuhan Bahan Pokok Relatif Stabil

Tomat Turun 20 Persen, Harga Kebutuhan Bahan Pokok Relatif Stabil

Subang5 jam lalu
ADVERTISEMENT
BSI International Expo 2026 Ajak Gen Z Jadi Motor Halal Lifestyle

BSI International Expo 2026 Ajak Gen Z Jadi Motor Halal Lifestyle

Nasional6 jam lalu
Masih Ada Sekolah Tanpa Guru PAI, Kemenag Subang Dorong Pemerataan

Masih Ada Sekolah Tanpa Guru PAI, Kemenag Subang Dorong Pemerataan

Subang7 jam lalu
Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Tekankan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Tekankan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Subang7 jam lalu
Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Headline8 jam lalu
Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Lifestyle9 jam lalu
DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang10 jam lalu