Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Siapa yang Meminta Tapera Dijadikan Aturan Wajib?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|19:02 WIB
Bagikan:
Siapa yang Meminta Tapera Dijadikan Aturan Wajib?
Siapa yang Meminta Tapera Dijadikan Aturan Wajib?

PASUNDAN EKSPRES- Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang diterapkan dengan tujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.

Namun, kebijakan ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama mengenai siapa yang mengusulkan Tapera menjadi aturan wajib dan bagaimana dampaknya bagi para pekerja.

Sebelum menjawab siapa yang meminta Tapera dijadikan aturan wajib, penting untuk memahami latar belakang dan tujuan dari kebijakan ini.

Tapera diinisiasi oleh pemerintah Indonesia sebagai upaya untuk menyediakan solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi seluruh masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah.

Penerapan Tapera sebagai aturan wajib merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, asosiasi pekerja, dan lembaga keuangan.

Pemerintah, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menjadi penggerak utama dalam implementasi kebijakan ini.

Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem tabungan yang dapat membantu masyarakat memiliki rumah sendiri dengan lebih mudah.

Meski bertujuan baik, kebijakan Tapera menimbulkan sejumlah kontroversi dan pertanyaan.

Banyak pekerja yang merasa keberatan dengan adanya potongan wajib sebesar 2,5% dari gaji bulanan mereka, terutama ketika mereka sudah memiliki rumah.

Selain itu, terdapat beberapa pertanyaan utama yang sering muncul:

Siapa yang mengusulkan Tapera?

Tapera diusulkan oleh pemerintah sebagai bagian dari program perumahan nasional. Beberapa organisasi pekerja dan pengusaha mungkin turut memberikan masukan, namun inisiatif utama datang dari pemerintah.

Mengapa ada potongan wajib untuk Tapera?

Potongan wajib 2,5% dari gaji bulanan pekerja ditetapkan untuk memastikan keberlanjutan dana Tapera. Dana ini digunakan untuk membiayai program perumahan yang ditujukan bagi mereka yang belum memiliki rumah.

Apakah kebijakan ini adil bagi semua pekerja?

Kebijakan ini menimbulkan perdebatan mengenai keadilan, terutama bagi pekerja yang sudah memiliki rumah.

Mereka merasa terbebani dengan potongan tambahan, mengingat sudah ada potongan wajib lainnya seperti BPJS Kesehatan (3%), Jaminan Pensiun (5%), dan pajak penghasilan.

Tapera merupakan kebijakan yang diusulkan dan dijalankan oleh pemerintah dengan tujuan mulia untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah.

Namun, implementasinya menimbulkan berbagai pertanyaan dan tantangan yang perlu diatasi agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh seluruh masyarakat.

Penting bagi pemerintah untuk terus melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai pihak agar manfaat Tapera dapat dirasakan secara merata dan adil.

Berita Terbaru

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional23 menit lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta1 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta1 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat3 jam lalu
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang3 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional4 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga4 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional4 jam lalu