Sidang Kasus Korupsi Pertamina: Ahok Soroti Pencopotan Pejabat yang Dinilai Berprestasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Sidang kasus korupsi Pertamina kembal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1) dengan menghadirkan mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai saksi.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT pertamina, subholding, serta Kontraktor Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan dua nama yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yakni Djoko Priono dan Mas'ud Khamid. Keduanya diketahui pernah menjadi bawahan Ahok saat menjabat Komisaris Utama Pertamina.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahok menyebut Djoko dan Mas’ud sebagai sosok yang memiliki kinerja baik.
“Saya pikir BUMN ini keterlaluan gitu loh mencopot orang yang bukan meritokrasi. Kenapa orang yang mau melakukan apa yang saya lakukan dicopot? Ini orang terbaik,” ujar Ahok saat menjawab pertanyaan jaksa.
Ia menyayangkan keputusan pencopotan keduanya dari jabatan di lingkungan BUMN. Menurutnya, langkah tersebut tidak mencerminkan prinsip meritokrasi.
Ia menilai, pejabat yang berupaya menjalankan perubahan justru tidak mendapatkan dukungan yang semestinya. Pernyataan tersebut disampaikan Ahok secara langsung di hadapan majelis hakim dalam sidang kasus korupsi Pertamina.
Selain itu, Ahok juga menyinggung perlunya pemeriksaan yang lebih luas. Ia menyatakan bahwa pihak-pihak di jajaran BUMN patut dimintai keterangan untuk mengetahui alasan pencopotan tersebut.
“Makanya saya selalu bilang sama Pak Jaksa, periksa tuh sekalian BUMN, periksa tuh presiden bila perlu, kenapa orang terbaik dicopot,” kata Ahok.
Meski demikian, Ahok tidak menyebutkan secara rinci pihak BUMN maupun presiden yang ia maksud dalam keterangannya.
Sidang kasus korupsi Pertamina ini turut menghadirkan sejumlah saksi lain.
Jaksa Penuntut Umum memanggil sembilan orang saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
Beberapa saksi telah lebih dahulu memberikan keterangan, termasuk Direktur Utama PT Pertamina periode 2018–2024 Nicke Widyawati yang bersaksi pada Selasa (20/1).
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2016–2019 Arcandra Tahar juga telah memberikan kesaksian pada Kamis (22/1).
Selain itu, saksi lain yang dijadwalkan hadir antara lain mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan, serta sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pertamina dan anak usahanya.
(pm)
