Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|22:40 WIB
Bagikan:
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, bersama Mendagri, Tito Karnavian menyepakati pengintegrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Jakarta - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyepakati pengintegrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Integrasi ini bertujuan agar Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah menggunakan satu rujukan data yang sama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat. 

“Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (10/08/2026).

Menteri ATR/Kepala BPN Sebut Integrasi NIH dan NOP Diperlukan

Menteri Nusron menjelaskan, integrasi NIB dan NOP diperlukan karena masih terdapat perbedaan data antara PBB dengan data pertanahan, termasuk informasi mengenai luas bidang tanah. Melalui integrasi, data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat tersinkronisasi sehingga mendukung pelayanan dan pengelolaan perpajakan daerah yang lebih akurat.

Penerapan integrasi telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Menteri Nusron menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB di daerah yang telah menerapkan integrasi NOP dan NIB mengalami peningkatan dalam dua tahun karena sebelumnya terdapat data PBB yang tidak sama atau lebih kecil dibandingkan data yang tercatat dalam NIB.

“Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100% tanpa harus menaikkan tarif,” tutur Menteri Nusron.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan bahwa SEB yang ditandatangani bersama Menteri ATR/Kepala BPN menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat koordinasi serta integrasi data. Ia meminta, pemerintah daerah menindaklanjutinya melalui koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan dengan Kantah di kabupaten/kota.

“Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” ujar Tito Karnavian.

Adapun kebijakan pengintegrasian data dan percepatan pelayanan pertanahan itu tertuang dalam SEB yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri. SEB tersebut memerintahkan pemerintah daerah dan Kantah untuk membuat perjanjian kerja sama terkait Integrasi NIB dan NOP. Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan keselarasan data pertanahan dan perpajakan sehingga mendukung pelayanan masyarakat yang lebih transparan sekaligus optimalisasi penerimaan daerah.

Hadir pada kegiatan ini, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti; Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dalam Kabinet Merah Putih. (JM/YZ/CK)

Berita Terbaru

Persib Bandung vs The Cong Viettel di ACL 2 2026/2027: Prediksi dan Perkiraan Pemain!

Persib Bandung vs The Cong Viettel di ACL 2 2026/2027: Prediksi dan Perkiraan Pemain!

Olahraga19 menit lalu
Pertamina Tambah Pasokan 26.200 KL Pertalite dan Pertamax untuk Atasi Antrean BBM di Bali

Pertamina Tambah Pasokan 26.200 KL Pertalite dan Pertamax untuk Atasi Antrean BBM di Bali

Nasional50 menit lalu
220 Ton Air Sudah Diguyurkan, Bantuan Karhutla Jepang Resmi Berakhir

220 Ton Air Sudah Diguyurkan, Bantuan Karhutla Jepang Resmi Berakhir

Nasional58 menit lalu
Wakil Ketua TP PKK Subang Hadiri Seminar Pendidikan Islam, Bahas Keluarga Harmonis di Era Digital

Wakil Ketua TP PKK Subang Hadiri Seminar Pendidikan Islam, Bahas Keluarga Harmonis di Era Digital

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Bandara Ditutup hingga 17 Oktober, Kemlu Pastikan 37.494 WNI di Riyadh Aman

Bandara Ditutup hingga 17 Oktober, Kemlu Pastikan 37.494 WNI di Riyadh Aman

Nasional1 jam lalu
Gudang Dekorasi WO di Pasawahan Purwakarta Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Gudang Dekorasi WO di Pasawahan Purwakarta Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Purwakarta1 jam lalu
Mojang Purwakarta 2024 Suarakan Toleransi dan Kebebasan Beribadah

Mojang Purwakarta 2024 Suarakan Toleransi dan Kebebasan Beribadah

Purwakarta1 jam lalu
Pemda Purwakarta Gandeng SDH Foundation dan NSS Siapkan Kaki Palsu Gratis

Pemda Purwakarta Gandeng SDH Foundation dan NSS Siapkan Kaki Palsu Gratis

Subang1 jam lalu
Di Tengah Bencana, Sejumlah Pejabat BNPB Kena OTT KPK

Di Tengah Bencana, Sejumlah Pejabat BNPB Kena OTT KPK

Nasional1 jam lalu
Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Subang Sita 111 Botol Minuman Keras di Ciater

Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas, Polres Subang Sita 111 Botol Minuman Keras di Ciater

Subang1 jam lalu