Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

SPMB DKI Jakarta Tahap 2 Dibuka 23 Juni 2025, Simak Jalur dan Jadwal Lengkapnya

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:07 WIB
Bagikan:
SPMB DKI Jakarta Tahap 2 Dibuka 23 Juni 2025, Simak Jalur dan Jadwal Lengkapnya
SPMB DKI Jakarta 2025

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2025 memasuki tahap kedua mulai 23 Juni 2025.

Pada tahap ini, terdapat beberapa jalur pendaftaran yang dibuka untuk calon peserta didik.

SPMB tahap kedua diperuntukkan bagi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau SPAUD yang belum berhasil diterima pada tahap sebelumnya.

Artinya, masih ada sekolah-sekolah yang belum memenuhi kuota penerimaan siswa baru.

Agar tidak melewatkan kesempatan ini, berikut adalah rincian jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 tahap kedua yang dirangkum dari akun resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@disdikdki):

Jadwal SPMB DKI Jakarta 2025 Tahap 2

Jenjang SD

  • Pendaftaran & pemilihan sekolah: 30 Juni – 2 Juli 2025

  • Proses seleksi: 30 Juni – 2 Juli 2025

  • Pengumuman: 2 Juli 2025

  • Daftar ulang: 3 – 4 Juli 2025

Jenjang SMP, SMA, dan SMK

  • Pendaftaran & pemilihan sekolah: 7 – 8 Juli 2025

  • Proses seleksi: 7 – 8 Juli 2025

  • Pengumuman: 8 Juli 2025

  • Daftar ulang: 9 – 10 Juli 2025

Jadwal SPMB Bersama untuk Sekolah Swasta (SMP, SMA, SMK)

  • Pendaftaran & pemilihan sekolah: 23 – 25 Juni 2025

  • Proses seleksi: 23 – 25 Juni 2025

  • Pengumuman: 25 Juni 2025

  • Daftar ulang: 26 – 28 Juni 2025

Jadwal SPMB Tahap Akhir

  • Pendaftaran & pemilihan sekolah swasta: 7 – 8 Juli 2025

  • Proses seleksi: 7 – 8 Juli 2025

  • Pengumuman: 8 Juli 2025

  • Daftar ulang: 9 – 10 Juli 2025

Pembukaan Jalur Afirmasi Prioritas Kedua

Selain PAUD, pada 23 Juni 2025 juga dibuka Jalur Afirmasi Prioritas Kedua untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jalur ini juga berlaku bagi peserta SPMB Bersama tahap kedua untuk sekolah swasta.

Berikut kriteria calon peserta yang dapat mendaftar melalui jalur afirmasi ini:

  • Anak dari keluarga kurang mampu.

  • Pemegang Kartu Anak Jakarta (jenjang SD), serta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) aktif untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, yang terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

  • Anak dari pekerja atau buruh yang mendapat rekomendasi dari Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

  • Anak pengemudi bus kecil mitra Transjakarta yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Demikian informasi lengkap mengenai pelaksanaan SPMB DKI Jakarta tahap 2 tahun 2025.

Pastikan Anda mencatat jadwal penting ini agar tidak ketinggalan kesempatan.

Berita Terbaru

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle8 menit lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta25 menit lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat40 menit lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle1 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga1 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional2 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta3 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta3 jam lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional4 jam lalu