Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Telah Hilang Sejak 15 Februari, Ini Kata Baleg DPR

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:31 WIB
Bagikan:
Status DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Telah Hilang Sejak 15 Februari, Ini Kata Baleg DPR
Status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara telah hilang sejak 15 Februari lalu. (Foto: Pixabay/javaistan)

PASUNDAN EKSPRES - Berikut penjelasan Baleg DPR terkait status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara telah hilang sejak 15 Februari lalu.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan, Jakarta telah kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara sejak 15 Februari 2024 lalu.

Hal ini merupakan implikasi dari UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) sehingga Jakarta kini tidak berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI).

Oleh sebab itu, Baleg DPR RI akan segera mengadakan rapat dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) imbas status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara telah hilang.

"RUU DKI itu dia kehilangan status tanggal 15 Februari kemarin, kan itu implikasi dari UU IKN, 2 tahun itu kan berakhir 15 Februari. Sekarang DKI ini tidak ada statusnya. Nah itu yang membuat kita harus mempercepat (pembahasan RUU DKJ),” ucap Supratman dalam keterangannya pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menurut Supratman, pembahasan RUU DKJ ini perlu dipercepat terkait hilangnya status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara.

Politikus Gerindra itu juga memastikan Jakarta akan tetap menjadi daerah dengan kekhususan di bidang ekonomi, keuangan, hingga industri perdagangan yang nantinya dibicarakan kembali dalam pembahasan RUU DKJ.

"Sekarang DKI ini nggak ada statusnya. Itu yang membuat kita harus mempercepat. Nah, pikiran-pikiran terhadap kekhususan itulah yang melahirkan gagasan, salah satunya menyangkut soal Pasal 10, kan namanya daerah khusus," terangnya.

"Salah satu poinnya di samping daerah khusus buat bisnis, ekonomi, pusat perdagangan, pusat keuangan dan lain sebagainya,” sambungnya.

Adapun, Baleg DPR akan melakukan rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas RUU DKJ pada Kamis (7/3) dan menargetkan RUU DKJ ini bisa diselesaikan dalam waktu 10 hari.

“Kalau kita bisa raker lusa umpamanya, dalam waktu seminggu sampai 10 hari kerja sudah selesai, karena itu DKI sudah kehilangan status per 15 Februari kemarin,” ujarnya. (inm)

Berita Terbaru

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Rekomendasi Serial Anime untuk Weekend Ini, Cocok Menemani Waktu Santai!

Lifestyle8 jam lalu
Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Mengenal Gembyung Ragasuta Subang, Kesenian Tradisional yang Menjaga Warisan Budaya Sunda

Lifestyle9 jam lalu
Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Lebih dari Pemecah Ombak, Inovasi APO Strap dan Harapan Baru Warga Pesisir Subang

Headline10 jam lalu
Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Bukan Sekadar Tabuhan Bedug, Genjring Bonyok WBTb dari Subang Punya Cerita Panjang

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Tujuan Perda Pemajuan Kebudayaan, Bukan Sekadar Menjaga Warisan Leluhur

Jawa Barat13 jam lalu
Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Jadwal Persib Bulan November : Tujuh Laga Menanti, Ada Melbourne Victory dan FC Seoul

Olahraga16 jam lalu
Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Pesan Menteri ATR/BPN kepada 152 Pejabat dalam Pelantikan: Layani Masyarakat dengan Baik

Nasional17 jam lalu
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Makin Mendekat Layanan ke Masyarakat Lewat ATR/BPN Dekat

Nasional17 jam lalu
Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Cara Melamar Kerja di BYD Subang 2026, Ini Link Pendaftaran Resmi dan Tips agar Lolos Seleksi

Jawa Barat17 jam lalu
BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

BAZNAS Subang Terima Penghargaan di Puncak Hari Santri 2026

Headline17 jam lalu