Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Tanah Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Y
Yusup SuparmanEditor: Yusup Suparman
|19:08 WIB
Bagikan:
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Tanah Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik.

Jakarta - Sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai tanda bukti hak atas tanah yang perlu dijaga dengan baik. Namun, dengan hadirnya Sertipikat Elektronik, masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap risiko sertipikat mengalami kerusakan secara fisik dan/atau hilang. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Asnaedi menjelaskan bahwa sertipikat elektronik tersimpan dalam brangkas elektronik pada akun masing-masing pemegang hak melalui aplikasi Sentuh Tanahku. 

Sertipikat tanah merupakan dokumen penting sebagai tanda bukti hak atas tanah. Dengan adanya Sertipikat Elektronik, masyarakat bukan hanya memegang dokumen fisik, namun juga memiliki penyimpanan digital yang mengurangi risiko kerusakan atau kehilangan dokumen. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa Sertipikat Elektronik tersimpan dalam brankas elektronik pada akun masing-masing pemegang hak, yang bisa diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

“Kalau sudah (sertipikat) elektronik, tidak ada lagi istilah rusak atau hilang, tidak perlu lagi sumpah sertipikat hilang, atau disiarkan di koran karena sertipikat kita sudah tersimpan di brankas elektronik,” ujar Asnaedi saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Jumat (26/08/2026). 

Keberadaan brankas elektronik memberikan kemudahan bagi pemegang hak untuk mengakses dan menyimpan dokumen pertanahan secara digital. Brankas ini didukung sejumlah fitur keamanan, salah satunya autentikasi biometrik. Dalam masa penerapan Sertipikat Elektronik, Kementerian ATR/BPN juga masih memberikan salinan resmi sertipikat dalam bentuk cetakan menggunakan secure paper.

“Kita memahami adanya transformasi ini bukan sesuatu yang cepat diterima karena itulah kita masih mencetakkan salinan resminya. Kalau hilang cetakan itu masih bisa diganti, dengan prosedur. Tapi, yang dipakai itu yang di brankas elektronik, di mana yang bisa buka cuma pemilik tanah, tidak bisa dialihkan tanpa otoritas dari pemilik tanah, lebih safety, lebih nyaman,” ujar Asnaedi. 

Bagi masyarakat yang masih memiliki sertipikat tanah dalam bentuk analog dan mengalami kerusakan, saat penerbitan kembali sertipikat tersebut akan diganti menjadi Sertipikat Elektronik melalui layanan alih media sesuai dengan prosedur yang berlaku. Masyarakat dapat mengakses informasi terkait alih media ini di aplikasi Sentuh Tanahku, yaitu melalui menu Info Layanan, lalu cari informasi Penggantian Sertifikat Karena Blanko Lama. 

Untuk alih media sertipikat, masyarakat perlu melengkapi formulir permohonan, fotokopi identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta sertipikat asli. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan proses alih media dapat diperoleh dengan menghubungi Kantah setempat.(AR/) 

Berita Terbaru

Gotong Royong Sauyunan Ala Cakades No 1 Desa Margahayu H. Main Permana

Gotong Royong Sauyunan Ala Cakades No 1 Desa Margahayu H. Main Permana

Subang22 menit lalu
Kejar Target, Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan SAB di Cupunagara

Kejar Target, Satgas TMMD ke-130 Percepat Pembangunan SAB di Cupunagara

Subang25 menit lalu
Bid Propam Sasar Tes Urine Personel Polres Subang

Bid Propam Sasar Tes Urine Personel Polres Subang

Subang32 menit lalu
Kekeringan Panjang Belum Usai, Direktorat Jenderal Hortikultura Siapkan Langkah Antisipasi Krisis Pangan

Kekeringan Panjang Belum Usai, Direktorat Jenderal Hortikultura Siapkan Langkah Antisipasi Krisis Pangan

Purwakarta32 menit lalu
ADVERTISEMENT
Kadisdikbud Subang Tekankan Tiga Pilar Profesionalisme ASN, Integritas Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Kadisdikbud Subang Tekankan Tiga Pilar Profesionalisme ASN, Integritas Jadi Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan

Headline1 jam lalu
Bukan Sekadar Formalitas, Legal Opinion Kejari Subang Jadi Panduan Bisnis Perindo

Bukan Sekadar Formalitas, Legal Opinion Kejari Subang Jadi Panduan Bisnis Perindo

Headline1 jam lalu
Daftar Lengkap HP itel Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November!

Daftar Lengkap HP itel Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November!

Lifestyle1 jam lalu
Dramatis! Persib Bandung Comeback di Markas Melbourne Victory

Dramatis! Persib Bandung Comeback di Markas Melbourne Victory

Olahraga2 jam lalu
Cara Atur Limit Interactions di Instagram, Aktifkan Sekarang!

Cara Atur Limit Interactions di Instagram, Aktifkan Sekarang!

Lifestyle3 jam lalu
Daftar Turnamen BWF November 2026 Menjelang Akhir Musim, Empat S500 Digelar Beruntun

Daftar Turnamen BWF November 2026 Menjelang Akhir Musim, Empat S500 Digelar Beruntun

Olahraga5 jam lalu