Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Polemik Gas LPG 3 Kg, Presiden Intruksikan Aktifkan Lagi Pengecer

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|10:43 WIB
Bagikan:
Tampung Aspirasi Masyarakat Soal Polemik Gas LPG 3 Kg, Presiden Intruksikan Aktifkan Lagi Pengecer
PENJUAL GAS: Salah satu pengecer gas LPG di Pasar Panjang, Endang sedang memperlihatkan dagangannya. Endang mengaku kesulitan mendapatkan gas untuk dijual ke masyarakat.

PASUNDAN EKSPRES - DPR dan pemerintah telah berkoordinasi untuk menanggapi aspirasi masyarakat terkait distribusi LPG 3 Kg.

Hasil diskusi tersebut menghasilkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar pengecer dapat kembali menjual LPG 3 Kg.  

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pengecer diizinkan beroperasi kembali dengan aturan bertahap agar mereka bisa menjadi agen sub pangkalan.

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 Kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial," ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 4 Februari 2025.  

Dasco juga menegaskan bahwa Presiden menginginkan harga jual di pengecer tetap terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, administrasi dan regulasi akan diatur agar pengecer yang berstatus agen sub pangkalan tidak menjual LPG dengan harga terlalu tinggi.  

Sebelumnya, pemerintah membatasi distribusi LPG 3 Kg hanya sampai ke pangkalan tanpa melalui pengecer.

Kebijakan ini membuat masyarakat harus membeli langsung di pangkalan karena LPG 3 Kg tidak lagi tersedia di warung atau pengecer kecil. Keputusan ini mendapat sorotan dari anggota DPR.  

Menanggapi situasi tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg.

"Kelangkaan daripada LPG itu sebenarnya nggak ada, nggak ada. Kenapa? Karena semua kebutuhan dari tahun 2024 ke 2025, volumenya sama, dan kami siapkan sekarang," katanya dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Minggu, 2 Februari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah tengah menyusun aturan agar pengecer dapat beralih status menjadi pangkalan, sehingga harga jual LPG tetap sesuai ketentuan.  

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan subsidi LPG 3 Kg diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak.

"Ya kan memang begini ya. Pertama adalah semua memang harus kita rapikan ya. LPG 3 Kg ini kan adalah, ada subsidi di situ dari pemerintah," katanya di kompleks MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Februari 2025.  

Prasetyo menekankan bahwa kebijakan terkait pengecer bukan bertujuan untuk mempersulit masyarakat, tetapi untuk memastikan subsidi LPG 3 Kg tepat sasaran.

"Sehingga kita berharap yang namanya subsidi ya, kita penginnya diterima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit, tidak," ujarnya.  

Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menata ulang distribusi LPG 3 Kg agar lebih terorganisir serta memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Berita Terbaru

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga2 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini2 jam lalu
7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat3 jam lalu
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline4 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Tempat Wisata Murah Meriah di Subang, Tetap Seru Meski Hemat Budget

Headline6 jam lalu
Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Konser Musik di Alun-Alun, Satlantas Polres Subang Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas

Headline7 jam lalu
Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Asap Karhutla di Pulau Jawa: BMKG Ingatkan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Nasional8 jam lalu
Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Aktor Senior Yadi Timo Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun, Joko Nugroho Ungkap Sifat Asli Almarhum

Headline15 jam lalu
Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Nasional17 jam lalu
Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Mengenal Bhumi ATR/BPN, Cara Menelusuri Informasi Pertanahan Lewat Peta Digital

Nasional17 jam lalu