Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|12:15 WIB
Bagikan:
Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Bagaimana Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak?

PASUNDAN EKSPRES- Zaman makin canggih, tilang manual pun berubah jadi elektronik! Kini, sistem tilang elektronik alias "e-tilang" resmi diterapkan, dengan dukungan CCTV untuk menangkap pelanggar lalu lintas secara otomatis.

Apa Saja Pelanggaran yang Bakal Kena e-tilang?

Mulai dari yang sering kita dengar seperti melanggar rambu dan marka jalan, tak pakai helm bagi pengendara motor, hingga tak kenakan sabuk pengaman bagi pengguna mobil.

Bahkan, pengendara yang asyik pakai handphone sambil mengemudi bakal langsung kena e-tilang.

Belum cukup? Pelanggaran melawan arus, ngebut, mengabaikan aturan ganjil-genap, dan masuk jalur busway juga siap diincar oleh kamera pengawas!

Denda Makin Besar untuk Pelanggar Langganan

Bagi yang masih suka “nakal”, siap-siap saja karena ada sanksi lebih besar bagi pelanggar berulang.

Denda akan ditentukan berdasarkan tabel pelanggaran yang berlaku di tiap wilayah. Jadi, makin sering melanggar, makin tinggi pula dendanya!

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Mau tahu apakah kendaraan kamu kena tilang? Sekarang semua bisa dicek online, gampang banget, guys! Yuk ikuti langkah-langkah ini:

1. Buka website resmi

https://konfirmasi.etlelodaya.id/
Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK

2. Klik Konfirmasi

Selanjutnya, bakal muncul info soal status kendaraan kamu. Kalau ada pesan "no data available" artinya aman, nggak ada pelanggaran.

Tapi kalau ada pelanggaran, kamu bakal lihat waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan statusnya.

Perhatikan Batas Waktu Konfirmasi!

Kalau ada pelanggaran, jangan sampai kelewat 8 hari buat konfirmasi, ya! Jika tidak, siap-siap STNK kena blokir.

Jadi, buat kamu yang masih suka ugal-ugalan di jalan, coba pikir-pikir lagi, deh. Yuk, patuhi aturan biar nggak kena e-tilang!

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang2 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang2 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang2 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline4 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline5 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle5 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional6 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle6 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga7 jam lalu