Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Terlibat Kasus Pemerkosaan Pendamping Pasien di RSHS

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|10:49 WIB
Bagikan:
Unpad Berhentikan Dokter PPDS yang Terlibat Kasus Pemerkosaan Pendamping Pasien di RSHS
Universitas Padjadjaran (Foto: Website resmi Unpad)

PASUNDAN EKSPRES - Media sosial X dihebohkan dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.

Kasus ini mencuat setelah salah satu akun X yang membagikan tangkapan layar (screenshot) obrolan di WhatsApp kepada seorang dokter.

"Selamat malam dok. Maaf mengganggu. Dok, saya dapat informasi ada 2 residen anestesi Unpad melakukan pemerkosaan ke penunggu pasien (menggunakan obat bius, ada bukti CCTV lengkap)....," bunyi pesan dalam tangkapan layar tersebut, Rabu (10/4).

Adapun pesan tersebut berisi laporan terkait adanya dugaan tindak kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen kepada pendamping pasien di RSHS.

Akun tersebut juga membagikan tangkapan layar lainnya yang berisi kronologi kejadian kasus pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi berinisial PAP (31).

Berdasarkan informasi tersebut, korban merupakan seorang perempuan yang menjadi pendamping pasien yang sedang dirawat di RSHS.

Pelaku yang merupakan residen anestesi itu melakukan aksi bejatnya dengan modus pemeriksaan darah dan menyuntikkan obat bius kepada korban.

Kejadian tersebut terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada 18 Maret 2025 pukul 01.00 WIB.

Atas kejadian ini, Universitas Padjadjaran telah mengeluarkan mahasiswa PPDS anestesi berinisial PAP yang merupakan pelaku pemerkosaan di RSHS Bandung.

Rektor Unpad, Prof. Dr. Arief Kartasasmita menegaskan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun oleh civitas akademika, termasuk mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan.

“Kami merasa sangat prihatin. Unpad tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum dan norma,” ucap Arief dalam pernyataan resminya, Rabu (9/4).

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” sambungnya.

Sementara itu, pelaku telah ditahan di Polda Jawa Barat sejak 23 Maret lalu, lima hari setelah pelaku melakukan aksi bejatnya. (inm)

Berita Terbaru

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Prabowo Bakal Luncurkan Perlinsos Digital 10 November, Bansos Ditransfer Cash

Nasional1 jam lalu
Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Ramai Jasa Polisi Anak di Sosial Media, Apa Saja Pengaruhnya?

Lifestyle1 jam lalu
Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Prediksi Saham HSC BEI hingga Akhir Pekan 21–23 Oktober 2026, Ini Faktor yang Perlu Dicermati

Lifestyle1 jam lalu
Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Deretan Kasus Korupsi Terbesar yang Menghebohkan Era Prabowo-Gibran, Ini Perkembangannya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Hari Kedua Babak Pertama French Open 2026: Duel Sesama Indonesia Masih Berlanjut

Olahraga2 jam lalu
Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Bukan Lewat Kopdes, Menkeu Suahasil Pastikan Gaji PNS Tetap Lewat Bank

Nasional2 jam lalu
Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Fenomena Bangun Pabrik Dulu, Baru Urus Izin Belakangan di Subang Disorot, Begini Perkembangan PT CMM

Subang2 jam lalu
Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54 Tingkat Kabupaten Subang, Bupati Amanatkan Makin Solid dan Kreatif Wujudkan Kelauarga Sejahtera

Subang2 jam lalu
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Subang Dibuka, Ini 5 Formasi dan Jadwalnya

Subang2 jam lalu
Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Ironis! Pegawai SPPG Cirebon Keracunan MBG, DPRD Periksa Dapur

Jawa Barat2 jam lalu