Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wamenkop : Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih, Posko Wilayah Dibutuhkan

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|20:04 WIB
Bagikan:
Wamenkop : Percepat Penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih, Posko Wilayah Dibutuhkan
Wamenkop Ferry Juliantono mengatakan bahwa target pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat diselesaikan akhir Juni 2025.

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih menyatakan bahwa untuk mengakselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi diperlukan posko bersama di setiap daerah.

Melalui posko ini nantinya akan dioptimalkan peran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan masalah yang dihadapi setiap desa / kelurahan untuk mendapatkan legalitas Badan Hukum Koperasi. 

Wamenkop Ferry Juliantono mengatakan bahwa target pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat diselesaikan akhir Juni 2025.

Saat ini proses sosialisasi pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih telah selesai dilakukan secara nasional.

Per hari ini (Rabu, 4 Juni 2025) jumlah desa/ kelurahan yang telah selesai mengurus Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit, sementara untuk pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit.

Besarnya gap jumlah Kopdes/ Kel Merah Putih yang terbentuk dengan jumlah Badan Hukum Koperasi yang terbit memerlukan upaya percepatan ekstra agar target akhir Juni 2025, seluruh Koperasi yang terbentuk memiliki legalitas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum).

Salah satu solusi percepatan tersebut yaitu dengan membentuk posko khusus untuk memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa / kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dalam mengakselerasi itu (penerbitan Badan Hukum Koperasi), saya kira butuh dukungan dari Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko dimana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem (Sistem Administrasi Badan Hukum/ SABH)," kata Wamenkop Ferry Juliantono saat memimpin rapat koordinasi (rakor) antar K/L di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu (4/6).

Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat serta harmonisasi koordinasi antar Kementerian/Lembaga terutama anggota Satgas Nasional diharapkan percepatan dapat dilakukan sehingga target harian jumlah Kopdes/ Kel Merah Putih yang mendapatkan Badan Hukum dari KemenKum mencapai 2.000 - 2.500 unit koperasi per hari.

Apabila target harian Badan Hukum Koperasi dapat diterbitkan secara simultan, maka akhir Juni 2025 seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah. 

"Mudah - mudahan setiap hari bisa 2.000 - 2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya," kata Wamenkop Ferry Juliantono.

Dalam rakor tersebut juga diputuskan untuk menetapkan sebanyak 80 mock up Kopdes/ Kel Merah Putih yang nantinya akan menjadi percontohan secara nasional mulai dari bangunan fisik koperasi, ekosistem koperasi hingga skema bisnis yang dijalankan.

Melalui percontohan tersebut diharapkan Kopdes/ Kel Merah Putih yang belum terbangun ekosistemnya dapat mencontoh koperasi-koperasi yang sudah berkembang dan berjalan dengan baik.

"Mock up yang sudah kita identifikasi di beberapa titik akan kita seleksi lagi mana-mana yang kita setujui dan akan kita lakukan dengan pendekatan seideal mungkin," ucap Wamenkop Ferry Juliantono.

Wamenkop Ferry Juliantono meminta seluruh tim dari Satgas Percepatan Kopdes/ Kel Merah Putih dan Pemerintah Daerah melalui Satgas Wilayah untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penerbitan Badan Hukum Koperasi.

Diharapkan seluruh permasalahan yang dihadapi di lapangan dapat diinventarisasi untuk kemudian dicarikan solusi yang konkret. 

"Peran dari Satgas Wilayah ini sangat penting sekali khususnya dalam menentukan mock up koperasi.

Satgas juga kami harapkan dapat melakukan u verifikasi dan optimalisasi aset yang digunakan untuk kegiatan koperasi," kata Wamenkop Ferry Juliantono. 

Di tempat yang sama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menambahkan bahwa dalam waktu dekat Kementerian BUMN akan menyiapkan 22 titik piloting Kopdes/ Kel Merah Putih untuk menguji skema pendanaan perbankan dan model bisnis koperasi yang terintegrasi dengan ekosistem bisnis dari BUMN.

BUMN yang dilibatkan dalam piloting ini yaitu PT Bank Rakyat Indonesia, Perum Bulog, PT Pos Indonesia, dan PT Pertamina Patra Niaga. 

"Piloting ini akan sama - sama kita kawal supaya berhasil dengan begitu tingkat kegagalan Kopdes/ Kel Merah Putih nantinya dapat diminimalisir," kata Wamen Kartika.

Sementara terkait dengan mock up, dari Kementerian BUMN akan menyiapkan beberapa Kopdes/ Kel Merah Putih yang siap menjadi percontohan dengan standar tampilan dan ekosistem bisnis yang sudah terbentuk.

Diharapkan dengan mockup yang diusulkan tersebut dapat menjadi percontohan terbaik bagi seluruh Kopdes/ Kel Merah Putih secara nasional. 

Sementara itu Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Eddy O.S. Hiariej menambahkan beberapa penyebab terhambatnya akselerasi penerbitan Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih yang diidentifikasi oleh Kementerian Hukum adalah hasil musdesus yang digelar di desa tidak segera diserahkan ke Notaris.

Akibatnya proses verifikasi dan permohonan penerbitan Badan Hukum di Kementerian Hukum tidak dapat dilakukan. 

"Hasil uji petik ada kendala salah satunya berkas permohonan belum disampaikan ke notaris untuk pembentukan akta sehingga menghambat proses pembentukan akta," kata Eddy.

"Sampai saat ini yang sudah pesan nama (Badan Hukum Kopdes/ Kel Merah Putih) ada sekitar 58 ribuan, tapi yang sudah ada akta pendirian dari Notaris baru sekitar 17 ribuan sehingga hal ini perlu sinergi dan percepatan dari semua pihak terkait," katanya.

Berita Terbaru

Rapat Pleno Pilkades Sarireja Jalancagak Diwarnai Aksi Protes

Rapat Pleno Pilkades Sarireja Jalancagak Diwarnai Aksi Protes

Subang4 jam lalu
Agus Eko Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Subang 2026–2029, Dadan Ramdan Dipercaya Jadi Sekretaris

Agus Eko Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PWI Subang 2026–2029, Dadan Ramdan Dipercaya Jadi Sekretaris

Subang4 jam lalu
Ayam Guling Enakko Pagaden Tawarkan Menu Mulai Rp25 Ribu

Ayam Guling Enakko Pagaden Tawarkan Menu Mulai Rp25 Ribu

Subang7 jam lalu
Tomat Turun 20 Persen, Harga Kebutuhan Bahan Pokok Relatif Stabil

Tomat Turun 20 Persen, Harga Kebutuhan Bahan Pokok Relatif Stabil

Subang7 jam lalu
ADVERTISEMENT
BSI International Expo 2026 Ajak Gen Z Jadi Motor Halal Lifestyle

BSI International Expo 2026 Ajak Gen Z Jadi Motor Halal Lifestyle

Nasional7 jam lalu
Masih Ada Sekolah Tanpa Guru PAI, Kemenag Subang Dorong Pemerataan

Masih Ada Sekolah Tanpa Guru PAI, Kemenag Subang Dorong Pemerataan

Subang9 jam lalu
Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Tekankan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Tekankan Pentingnya Imunisasi Bagi Anak

Subang9 jam lalu
Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Subang Miliki Potensi 1.165 Ton Jagung, Kemenkop Dorong KDKMP Jadi Penggerak Korporasi Petani

Headline10 jam lalu
Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Cara Aktifkan Kunci Chat WhatsApp untuk Jaga Privasi Obrolan

Lifestyle11 jam lalu
DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

DP2KBP3A Subang Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Subang11 jam lalu