Bus Persib U-18 Diserang, Polisi Tetapkan 3 Tersangka! Manajemen Buka Suara

PASUNDANEKSPRES.ID – Kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mulai menemui titik terang. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam insiden yang menimpa rombongan pemain muda Maung Bandung tersebut.
Langkah kepolisian ini mendapat apresiasi dari manajemen PT Persib Bandung Bermartabat (PBB). Persib berharap proses hukum berjalan tuntas sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di dunia sepak bola Indonesia.
Direktur Youth Development Program Persib, Zaenal Arif, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Batang beserta jajaran yang telah menangani perkara tersebut.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas," kata Zaenal dalam keterangan yang diterima VIVA di Bandung, Selasa.
Menurut Zaenal, penegakan hukum yang jelas menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem sepak bola Indonesia yang lebih sehat, aman, dan profesional.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang," ujarnya.
Zaenal menegaskan bahwa perbedaan dukungan terhadap klub sepak bola seharusnya menjadi bagian dari dinamika kompetisi yang wajar. Rivalitas antarsuporter tidak semestinya berujung pada tindakan kekerasan, terlebih jika sampai membahayakan keselamatan pemain dan rombongan tim.
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Sebelumnya, Polresta Batang mengungkap perkembangan penyelidikan kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 yang terjadi di Rest Area KM 360B, Batang, Jawa Tengah.
Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono menyatakan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26).
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sejumlah alat bukti yang dikumpulkan penyidik. Bukti tersebut meliputi keterangan saksi, rekaman kamera pengawas atau CCTV, serta bukti lain yang berkaitan dengan perkara.
Polisi menduga ketiga tersangka memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut. Saat ini, mereka masih menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami keterlibatan masing-masing.
Warsono menegaskan, penyidik menangani kasus tersebut secara profesional dan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyelidikan.
"Sejak awal Polresta Batang menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan latar belakang kelompok ataupun identitas suporter," katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan mengedepankan bukti dan pertanggungjawaban individu, bukan semata-mata karena identitas kelompok suporter tertentu.
Jadi Peringatan Keras bagi Sepak Bola Indonesia
Kasus penyerangan terhadap rombongan Persib U-18 kembali menjadi pengingat bahwa keamanan dalam sepak bola harus menjadi tanggung jawab bersama.
Pemain muda yang sedang meniti karier seharusnya mendapatkan perlindungan dan ruang untuk berkembang tanpa dihantui ancaman kekerasan di luar lapangan.
Apresiasi dari manajemen Persib diharapkan menjadi dorongan agar pengusutan perkara terus berjalan hingga tuntas. Di sisi lain, seluruh elemen suporter juga diharapkan mampu menjaga rivalitas tetap berada dalam batas wajar.
Sepak bola seharusnya menjadi ruang persatuan dan sportivitas, bukan alasan untuk melakukan intimidasi maupun penyerangan terhadap pihak lain.
