Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Jawaban KPID Jabar Soal Nobar Semifinal Timnas Indonesia vs Uzbekistan

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|11:42 WIB
Bagikan:
Jawaban KPID Jabar Soal Nobar Semifinal Timnas Indonesia vs Uzbekistan
Jawaban KPID Jabar Soal Nobar Semifinal Timnas Indonesia vs Uzbekistan (Dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Dalam hak ini KPID Jabar Soal Nobar Semifinal Timnas Indonesia akan memberikan penjelasannya apakan boleh di gelar atau tidak. 

Timnas Indonesia diketahui telah lolos ke babak Semifinal Piala Asia U-23 yang saat ini tengah berlangsung di Qatar. 

Garuda Muda lolos ke babak semifinal usai mengalahkan Korea Selatan dalam adu penalti usai bermain imbang 2-2. 

Dalam adu penalti tersebut Timnas Unggul 11-10 atas Korea Selatan, hal itulah yang membawa Timnas Garuda Muda bertemu dengan Uzbekistan. 

Sebelumnya Uzbekistan juga telah mengalahkan Arab Saudi 2-0 dan berhasil lolos ke babak Semifinal Piala Asia U-23. 

BACA JUGA:Drama Terbaru Jelang Semi Final Indonesia vs Uzbekistan, Qatar Tawarkan Shin Tae Yong Gajih Ganda untuk Meninggalkan Indonesia

Hari ini, Senin, 29 April 2024. Indonesia akan bertemu dengan Uzbekistan di Laga Semifinal yang akan disiarkan pukul 21.00 WIB. 

Dalam Debutannya Timnas Garuda tampil dengan meyakinkan setelah sebelumnya telah mengalahkan Tim Raksasa yaitu Korea Selatan. 

Menjelang penayangan Semifinal Timnas Indoensia vs Uzbekistan ini, Publik di ramaikan oleh konflik mengenai hak siar Piala Asia U-23 2024. 

Polemik tersebut langsung dijwab oleh KPID Jabar Soal Nobar Semifinal Timnas Indonesia.

 BACA JUGA:Penjelasan Kemenpora Tentang Aturan Nobar Semifinal Indonesia vs Uzbekistan

Ketua Umum Komunikasi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat Adiyana Slamet memberikan poin yang harus diperhatikan mengenai hak siar piala asia u-23. 

Adityana mengatakan bahwa masyarakat bisa melakukan nobar di rumah-rumah atau di lapangan sekalipun. 

"Silahkan saja buat nobar di lapangan desa, rumah-rumah, asal jangan dikomersilkan," kata Adityana

Dalam artian tidak boleh adanya pemungutan biaya sepeserpun, jika hal itu ingin dilakukan maka penyelenggara harus bekerjasama dengan pihak MNC 

"Siapapun yang buat Nobar jangan membuat yang nonton harus bayar atau beli tiket. Kalau begitu harus ada kerjasama dengan pihak MNC," terangnya 

BACA JUGA:Link Live Streaming, Garuda Muda Bersiap Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024!

Mengenai surat yang dilakukan oleh MNC Group tersebut, Ketum KPID Jabar Adityana mewajarkannya Karna saat ini MNC Group yang mempunyai hak siar pertandingan olahraga di lembaga penyairan.

Selain itu, Adityana juga mengimbau kepada keluruh pemilik siaran, jangan menghalang-halangi masyarakat. Karna sejatinya masyarakatlah yang memiliki frekuensi menyaksikan siaran pertandingan sepakbola Piala Asia 2024. 

Itulah informasi yang dapat kami berikan mengenai jawaban KPID Jabar Soal Nobar Semifinal Timnas Indonesia. 

Terimakasih telah membaca.   

Berita Terbaru

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang10 menit lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang30 menit lalu
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang50 menit lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional3 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle3 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta3 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat3 jam lalu
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang4 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle4 jam lalu