Sanksi PSSI Terhadap Penyerangan Bus Persib U18, Klub Terancam Pengurangan Poin!

PASUNDANEKSPRES.ID – Kasus penyerangan bus tim Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18 di Rest Area Batang KM 360, Jawa Tengah, menjadi sorotan. Namun, insiden tersebut tidak langsung berujung pada sanksi disiplin dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Ketua Komdis PSSI, Umar Husein, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak berada dalam ranah sanksi disiplin sepak bola karena peristiwa penyerangan terjadi di luar area atau perimeter stadion.
Menurutnya, insiden tersebut masuk kategori tindak pidana umum yang penanganannya menjadi kewenangan kepolisian.
Dengan demikian, para pelaku dapat diproses berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku, bukan semata-mata melalui mekanisme Komdis PSSI.
PSSI Dorong Polisi Usut Tuntas
Meski tidak menjatuhkan sanksi disiplin secara langsung, PSSI mendorong aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyerangan bus Persib U-18.
Langkah hukum dinilai penting agar para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Penyerangan terhadap rombongan tim usia muda juga menjadi perhatian serius karena menyangkut keselamatan pemain, ofisial, serta pihak lain yang berada dalam perjalanan mengikuti kompetisi.
PSSI diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan klub, operator kompetisi, dan aparat keamanan untuk memastikan perjalanan tim berlangsung aman, termasuk ketika berada di luar stadion.
Erick Thohir Ancam Pengurangan Poin Klub
Di tengah kasus tersebut, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menegaskan pentingnya tanggung jawab klub dalam menjaga perilaku suporternya.
PSSI membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi tegas berupa pengurangan poin kepada klub yang dinilai gagal mengendalikan suporternya, sesuai kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
Ancaman tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan keamanan suporter tidak bisa dianggap sepele. Klub dituntut ikut bertanggung jawab dalam membangun budaya sepak bola yang aman dan menjunjung tinggi sportivitas.
Meski demikian, ancaman pengurangan poin tersebut tidak otomatis berarti klub tertentu langsung dijatuhi hukuman atas kasus penyerangan bus Persib U-18. Penerapan sanksi tetap harus mengacu pada ketentuan dan hasil penilaian pihak berwenang.
Larangan Suporter Tandang Bisa Kembali Diterapkan
Selain ancaman pengurangan poin, PSSI juga membuka opsi penerapan kembali larangan suporter tim tamu menghadiri pertandingan tandang.
Kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu langkah pengamanan apabila klub dan operator liga tidak mencapai kesepakatan mengenai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan suporter.
Namun, larangan suporter tandang bukanlah solusi tunggal. Pengawasan perjalanan suporter, koordinasi antarklub, pengamanan di titik-titik rawan, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan juga perlu diperkuat.
Kasus penyerangan bus Persib U-18 menjadi pengingat bahwa keamanan sepak bola tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pertandingan di dalam stadion, tetapi juga perlu dijaga selama perjalanan tim.
Dilansir dari Galeri Sepakbola Indonesia Online - GSIO, penanganan pidana terhadap pelaku dan penguatan regulasi pengamanan suporter menjadi dua hal penting untuk mencegah kekerasan kembali mencoreng sepak bola Indonesia.
