Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Pelayanan Kesehatan Masyarakat

H
HubaEditor: Huba
|09:03 WIB
Bagikan:
Tanggung Jawab Negara dalam Menjamin Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Oleh : Arifah Ghina F, Nastiti Nur H, Marsya Shakilla S (Mahasiswa Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta)

Pernahkah Anda berpikir apa saja yang dapat menjamin pelayanan kesehatan di masyarakat? Satu hal yang pasti terbesit di benak kita ini merupakan tanggung jawab negara untuk bisa mengelola dan menjamin semua pelayanan kesehatan merata di seluruh pelosok negeri tercinta kita ini NKRI. Pada saat ini hal yang melatarbelakangi negara dalam mengelola hal tersebut tidak lepas dari peran UUD yang berlaku sebagai hukum tertinggi di NKRI. Lalu apakah undang-undang yang membahas hal terebut sudah benar-benar diterapkan dan diimplementasikan dalam kehidupan nyata? Sebagai Mahasiswa Kedokteran semester awal, kita patut kritis dalam menyikapi hal-hal tentang kesehatan dan aturan-aturan yang ada. Apalagi kita sebagai warga negara yang pastinya segala aspek kehidupan telah diatur oleh hukum yang berlaku di negeri ini.

Tanggung jawab negara dalam bidang kesehatan memiliki landasan hukum yang kuat. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu, Pasal 34 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Ketentuan tersebut diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat.

Peran Negara dalam Menjamin Pelayanan Kesehatan

Negara berperan aktif dalam menjamin pelayanan kesehatan melalui berbagai kebijakan dan program. Salah satu bentuk nyata adalah penyediaan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan pos pelayanan kesehatan di berbagai daerah, termasuk daerah terpencil. Selain itu, negara juga menyediakan jaminan kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, guna memastikan seluruh warga negara dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Negara juga bertanggung jawab dalam penyediaan tenaga kesehatan yang kompeten, pemerataan distribusi tenaga medis, serta peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Upaya promotif dan preventif, seperti imunisasi, penyuluhan kesehatan, dan pencegahan penyakit menular, merupakan bagian penting dari tanggung jawab negara untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Tantangan dalam Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan

Meskipun negara telah berupaya menjamin pelayanan kesehatan, masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaannya. Keterbatasan fasilitas kesehatan di daerah terpencil, kurangnya tenaga medis, serta ketimpangan kualitas pelayanan antar wilayah menjadi permasalahan yang perlu diatasi. Selain itu, tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas kesehatan juga memengaruhi keberhasilan pelayanan kesehatan nasional.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan

Selain tanggung jawab negara, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang optimal. Masyarakat diharapkan aktif menjaga kesehatan diri dan lingkungan, mematuhi peraturan kesehatan, serta berpartisipasi dalam program-program kesehatan yang diselenggarakan pemerintah. Kerja sama antara negara dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan sistem kesehatan yang kuat dan berkelanjutan.

Sebagai mahasiswa kedokteran, khususnya pada semester awal, pemahaman terhadap tanggung jawab negara dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Tidak hanya sebagai warga negara, tetapi juga sebagai calon tenaga kesehatan yang kelak akan terjun langsung melayani masyarakat, mahasiswa kedokteran dituntut untuk memiliki sikap kritis terhadap kebijakan, regulasi, dan implementasi pelayanan kesehatan di lapangan. Kesadaran akan landasan hukum, peran negara, serta tantangan yang ada diharapkan dapat membentuk pola pikir yang profesional, beretika, dan berorientasi pada keadilan sosial. Dengan demikian, kita sebagai mahasiswa kedokteran dapat berkontribusi aktif dalam mendukung terwujudnya sistem kesehatan nasional yang merata, bermutu, dan sesuai dengan amanat konstitusi demi kesehatan seluruh rakyat Indonesia. (*)

Berita Terbaru

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang11 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle1 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle3 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional5 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle5 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang6 jam lalu