Wajah Baru Feodalisme dan Dehumanisasi Pekerja

PASUNDANEKSPRES.ID - Perkembangan teknologi di abad ke 21 ini sudah tidak dapat terelakkan lagi. Teknologi hari ini sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat, tak terkecuali dalam hal pekerjaan. Perubahan pola hubungan kerja akibat digitalisasi ekonomi tidak hanya berdampak pada efisiensi tetapi juga era dan tantangan baru dalam sistem kerja.
Sistem kerja tradisional menurut Hasanah dan Suprajogi (2026) hubungan antara pekerja dan pengusaha selalu didasarkan pada adanya perjanjian kerja tertulis yang mengandung unsur perintah dan upah dalam sistem kerja berbasis aplikasi relasi antara pekerja dan penyedia platform tidak selalu memenuhi unsur tersebut secara eksplisit dampak nya pada pekerja platform digital berada dalam posisi hukum yang kabur.
Dalam praktik pekerja informal, platform digital tetap memiliki kendali atas mekanisme kerja pekerjanya, mulai dari pengaturan jam kerja, sistem penilaian pelanggan, hingga pemberian sanksi melalui pemutusan akses aplikasi. Situasi ini memperlihatkan bahwa pekerja digital sesungguhnya memiliki ketergantungan ekonomi yang kuat terhadap perusahaan platform.
Menurut Cahyono, Kusuma, dan Kusumo (2024) Permasalahan yang ada pada istilah mitra sering digunakan oleh perusahaan digital untuk menghindari tanggung jawab hukum terhadap pekerja. Padahal dalam praktik hubungan kerja perusahaan memiliki otoritas penuh atas sistem kerja, termasuk tarif jasa, algoritma penugasan dan pemutusan kerja. Maka penggunaan istilah kemitraan dalam konteks hubungan kerja digital sering kali hanya bersifat formalitas semata bukan kemitraan sejati yang setara.
Dalam konteks Indonesia, istilah-istilah seperti mitra, fleksibelitas kerja, kemandirian, dan kesempatan yang setara telah berhasil membangun imajinasi bahwa teknologi telah memberikan kebebasan pekerja dari relasi kuasa antara pekerja dan atasan kerja yang selama ini melekat pada sistem kerja tradisional.
Perkembangan ekonomi platform sering dipromosikan sebagai bentuk demokratisasi kesempatan kerja. Melalui aplikasi digital, individu dapat menawarkan jasa, mengatur waktu kerja secara fleksibel, dan memperoleh penghasilan tanpa terikat hubungan kerja konvensional. Dalam konteks Indonesia, narasi tersebut muncul melalui istilah-istilah seperti mitra, fleksibilitas kerja, kemandirian, dan kesempatan yang setara.
Bahasa ini membangun imajinasi bahwa teknologi telah membebaskan pekerja dari relasi subordinatif yang selama ini melekat pada sistem kerja kapitalistik.
Pertanyaannya adalah apakah teknologi telah benar-benar memberikan pekerja kebebasan dan kesetaraan?
Kita bisa memulai dari melihat laporan e-Conomy SEA 2023 yang menyebut ekonomi digital Indonesia mencapai GMV (gross merchandise value) atau nilai transaksi bruto sebesar 82 miliar dollar AS pada 2023 dan diproyeksikan akan menembus 109 miliar dollar AS pada 2025.
Namun, pertumbuhan tersebut mayoritas dikendalikan oleh platform seperti Shopee, Tiktok Shop, dan Tokopedia. Lebih lanjut, laporan Ecommerce in Southeast Asia 2023 yang dirilis Momentum Works menunjukkan bahwa pada 2022 Shopee menguasai 36 persen pasar e-commerce di Indonesia yang kemudian diikuti oleh Tokopedia dengan penguasaan 35 persen.
Dari dua laporan riset itu, kita bisa melihat bahwa kondisi ini sebenarnya telah membentuk ekonomi baru yang tidak setara hal ini diakibatkan sistem kerja yang mengharuskan pedagang kecil mengikuti algoritma dan aturan dari platform tersebut. Mereka dikenai komisi, membayar promosi, dan hanya bertahan jika mampu membeli visibilitas. Tidak lagi soal harga atau mutu, tetapi soal siapa yang sanggup membayar untuk tetap terlihat.
Hal serupa juga dialami oleh pekerja digital. Seorang pengemudi ojek online misalnya, bisa bekerja lebih dari 12 jam sehari, mempertahankan rating tinggi, melayani pelanggan dengan ramah, dan menyelesaikan puluhan perjalanan dalam sehari. Namun, ketika ia membuka aplikasi keesokan paginya, tidak ada jaminan bahwa order akan datang seperti hari sebelumnya.
Ia tidak mengetahui bagaimana sistem menentukan pembagian pesanan. Ia tidak tahu mengapa bonus berubah. Ia juga tidak memahami mengapa performa akunnya bisa tiba-tiba menurun. Yang ia tahu hanyalah bahwa penghasilannya bergantung pada sesuatu yang tidak dapat ia lihat dan tidak dapat ia kendalikan: algoritma.
Status mereka menjadi samar, tidak bisa dikatakan sebagai buruh formal namun tidak juga bisa dikatakan sebagai mitra sejati. Inilah yang menjadi paradoks dari narasi kesetaraan dan kebebasan kerja. Pengemudi, kurir, maupun pekerja lepas disebut sebagai "mitra", bukan pekerja. Mereka dianggap bebas menentukan kapan bekerja dan berapa lama bekerja.
Namun di balik bahasa kemitraan yang terdengar egaliter itu, tersimpan relasi ketergantungan yang semakin sulit dikenali. Hal ini yang kemudian mengingatkan kita pada petani dahulu yang bekerja di atas tanah milik orang lain, bedanya ladang petani hari ini adalah ruang digital yang mungkin tidak mereka kuasai.
Dan kondisi ini telah membawa kita pada feodalisme gaya baru. Kondisi ini kemudian disebut sebagai tekno-feodalisme. tekno-feodalisme menurut Aghizade dan Ahmadov (2025) adalah teori sosio-ekonomi yang mendalilkan bahwa kapitalisme telah digantikan oleh sistem baru yang didominasi oleh perusahaan teknologi raksasa (Big Tech). Dalam model ini, monopoli digital bertindak seperti "tuan tanah" feodal, sementara pengguna dan bisnis kecil bertindak sebagai "penggarap" yang dieksploitasi.
Pengelola tanah digital ini memiliki mandor yang mengawasi para pekerja yang bekerja di tanah digital ini yaitu algoritma. Pungutan rente dalam sistem ini tidak hanya berupa potongan pembayaran dari pekerja digital dan klien, tetapi juga mencakup rente data, yakni nilai yang dihasilkan dari setiap aktivitas, interaksi, dan preferensi yang terekam oleh sistem.
Dibalik narasi imajiner tentang kesetaraan kerja dan fleksibilitas yang dijanjikan, pekerja justru hidup dalam ketidakpastian pendapatan, pengawasan algoritmik, kompetisi yang intens, dan kecemasan yang terus-menerus. Teknofeodalisme memiliki karakter yang sangat berbeda dengan penindasan lama.
Tidak ada lagi mandor yang berteriak dan mengawasi para pekerja, mereka dikontrol dengan cara yang sangat halus melalui rating, review, response rate, dan berbagai indikator performa digital menjadi penentu akses mereka terhadap pekerjaan dan penghasilan. Dalam situasi ini, pertanyaan yang perlu diajukan bukan lagi apakah platform menciptakan pekerjaan, melainkan bagaimana platform membentuk pengalaman psikologis pekerja yang berada di dalamnya.
Sebuah Penelitian yang dilakukan oleh Akhyani (2025) terhadap ilustrator digital yang bekerja melalui Fiverr dan Upwork menunjukkan bahwa rating buruk tidak hanya berdampak pada peluang memperoleh proyek, tetapi juga memengaruhi kondisi emosional pekerja. Beberapa pekerja mengaku mengalami frustrasi, kecemasan, bahkan memilih berhenti sementara dari platform setelah menerima penilaian negatif.
Dalam situasi seperti ini, data tidak lagi berfungsi sekadar sebagai alat evaluasi kerja. Data telah berubah menjadi instrumen yang mengatur perasaan manusia. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ekonomi digital tidak hanya mengubah cara kita bekerja. Ia juga mengubah cara kita mengalami diri sendiri.
Keberhasilan dan kegagalan tidak lagi diukur melalui relasi sosial yang nyata, tetapi melalui angka-angka yang muncul di layar telepon genggam. Seseorang merasa berhasil karena ratingnya tinggi. Seseorang merasa gagal karena algoritma menurunkan visibilitas akunnya. Emosi manusia perlahan menjadi bagian dari mesin produksi digital
Dari sini, pemikiran Freire akan menjadi relevan. Freire dalam buku-bukunya tentang pendidikan dan pembebasan menjelaskan bahwa dehumanisasi terjadi ketika manusia tidak lagi diperlakukan sebagai subjek yang memiliki pengalaman, kebutuhan, dan martabat, melainkan sebagai objek yang harus diatur dan dikendalikan. Dehumanisasi tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Ia juga dapat muncul melalui sistem yang mengabaikan kemanusiaan seseorang.
Persoalan teknofeodalisme bukan hanya sekedar rendahnya pendapatan atau ketidakjelasan status kerja, tapi ini soal tentang bagaimana sistem didalamnya yang mereduksi para pekerja menjadi sekumpulan metrik algoritma. Bagi algoritma, seorang pengemudi bukanlah ayah yang harus membiayai pendidikan anaknya. Ia bukan individu yang kelelahan setelah bekerja seharian. Ia bukan manusia yang memiliki kebutuhan istirahat, rasa aman, atau kehidupan sosial. Yang terlihat oleh sistem hanyalah rating, acceptance rate, response rate, dan jumlah perjalanan yang berhasil diselesaikan.
Pereduksian para pekerja menjadi sekumpulan data-data algoritma semakin terlihat jelas pada pengalaman pekerja perempuan. Sebuah artikel yang ditulis oleh Suci Lestari Yuana (2025) mengenai pengemudi dan kurir perempuan menunjukkan bahwa algoritma tidak memperhitungkan realitas kehidupan mereka.
Ketika seorang perempuan harus mengurus anak, memasak, atau merawat anggota keluarga yang sakit, sistem hanya membaca bahwa ia sedang tidak produktif. Ketika ia menolak perjalanan malam demi keselamatannya, algoritma tidak melihat risiko yang sedang ia hindari. Yang tercatat hanyalah berkurangnya aktivitas kerja.
Dengan kata lain, pengalaman manusia yang kompleks diterjemahkan menjadi sekumpulan angka yang sederhana. Kehidupan yang penuh relasi sosial, tanggung jawab keluarga, dan kebutuhan emosional direduksi menjadi performa digital.
Inilah yang kemudian dalam istilah Freire disebut sebagai dehumanisasi, namun dengan praktik yang sangat halus dalam sistem ekonomi platform. Pekerja tidak dipaksa secara langsung, tetapi mereka didorong untuk menyesuaikan diri dengan logika mesin. Mereka belajar mengatur waktu tidur agar tetap responsif terhadap order.
Mereka belajar menahan emosi agar tidak menerima rating buruk. Mereka belajar mengorbankan kebutuhan pribadi demi menjaga performa akun. Sedikit demi sedikit, kehidupan manusia menyesuaikan diri dengan kebutuhan algoritma, bukan sebaliknya.
Kita tidak membicarakan tentang teknologi sebagai musuh yang harus ditolak mati-matian. Kita juga harus mengakui bahwa platform digital memang telah membuka peluang ekonomi bagi jutaan orang yang mungkin sebelumnya sulit untuk mendapatkan pekerjaan.
Namun, kita juga jangan sampai menutup mata terhadap dampak sosial yang ditimbulkannya. Yang perlu dipertanyakan bukanlah keberadaan teknologi itu sendiri, melainkan bentuk relasi yang dibangun oleh teknologi tersebut.
Teknologi hanyalah alat, sebagaimana seperti gayung yang bisa digunakan untuk mandi ataupun digunakan untuk melukai orang. Kita perlu melihat apakah teknologi digunakan untuk memperluas martabat manusia atau justru mereduksi manusia menjadi data yang dapat dihitung dan dioptimalkan?
Pertanyaan ini menjadi sesuatu yang penting untuk didiskusikan ketika kehidupan jutaan pekerja bergantung pada keputusan algoritma yang tidak transparan.
Jika dahulu feodalisme membuat manusia tunduk kepada tuan tanah, maka teknofeodalisme membuat manusia tunduk kepada algoritma. Tantangan terbesar kita hari ini bukan hanya menciptakan teknologi yang lebih pintar, melainkan memastikan bahwa di tengah kecanggihan teknologi itu, manusia tidak kehilangan wajahnya sebagai manusia.
Ditulis Oleh : Wahyu Agustian, Mahasiswa Magister Psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
