Ahli Waris Janji Hibahkan Sebagian Tanah untuk Pendidikan di Purwakarta

PASUNDANEKSPRES.ID - Ahli waris almarhum Haji Kartim bin Saipan menggelar istigasah untuk memohon kelancaran dan kemenangan dalam proses kasasi Mahkamah Agung (MA) atas sengketa lahan SMPN 1 Babakan Cikao, Kabupaten Purwakarta.
Istigasah dihadiri hampir seluruh ahli waris, kecuali dua orang yang sakit keras dan satu lainnya mengalami gangguan kejiwaan.
Dalam doa bersama itu, keluarga juga memohon kesembuhan bagi para ahli waris yang kini banyak sudah renta dan sakit-sakitan.
Perwakilan ahli waris, Darma Sudarma mengatakan, istigasah tersebut menjadi bentuk ikhtiar spiritual agar perjuangan hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan untuk semua pihak.
"Kami berdoa agar perjuangan ini berhasil dan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Kami juga menyayangkan adanya penggiringan opini yang menyudutkan ahli waris sebagai mafia tanah," kata Darma kepada Pasundan Ekspres, Rabu (22/10/2025).
Darma mengkritik sikap Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang sempat berkunjung ke sekolah beberapa waktu lalu, namun tidak mengundang pihak ahli waris untuk duduk bersama membahas duduk perkara secara adil.
"Kalau lebih bijak, mestinya Bu Rieke juga menemui kami dan menelaah kembali dokumen jual beli tanah tahun 1983. Kami melihat ada kejanggalan di dalamnya, bisa jadi justru mafia tanah yang sesungguhnya ada di sana," ujarnya.
Sengketa lahan seluas 8.200 meter persegi antara 12 ahli waris H Kartim bin Saipan dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta saat ini masih berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Purwakarta pada 10 Maret 2025 dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 21 Mei 2025 telah menyatakan lahan tersebut sah milik para penggugat.
Akan tetapi, pihak Pemkab Purwakarta selaku tergugat mengajukan kasasi untuk menolak putusan itu.
Meski tengah memperjuangkan haknya di pengadilan, para ahli waris mengaku tetap mendukung dunia pendidikan.
Mereka juga sepakat akan menghibahkan setengah dari tanah yang disengketakan bila Mahkamah Agung memutuskan kemenangan di pihak mereka.
"Kalau MA nanti memenangkan kami, setengah tanah itu akan kami hibahkan untuk kepentingan pendidikan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan," ucapnya.
Darma menambahkan, keluarga masih menunggu hasil kasasi dengan sabar dan terbuka untuk dialog.
"Kami tidak menolak pendidikan, tapi kami menolak ketidakadilan. Bu Rieke kami tunggu datang ke rumah kami untuk melihat fakta sebenarnya," katanya.(add/sep)
