Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Aniaya Warga, Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor, 3 Pelaku Ditangkap di Yogyakarta

A
Adam SumartoEditor: Asep
|06:30 WIB
Bagikan:
Aniaya Warga, Polisi Tangkap 4 Anggota Geng Motor,  3 Pelaku Ditangkap di Yogyakarta
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya didampingi Kasat Reskrim AKP Uyun Saepul Uyun menunjukkan barang bukti aksi kekerasan yang dilakukan anggota geng motor Garage 26 Sukatani.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap empat anggota geng motor yang meresahkan warga di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Anggota geng motor itu mengancam warga menggunakan senjata tajam dan menganiaya seorang pemuda. Tak sampai di situ, mereka juga merusak kendaraan di wilayah Kecamatan Plered.

Aksi brutal yang dilakukan anggota geng motor bernama Garage 26 Sukatani ini terjadi pada Senin (13/10/2025) lalu dan sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.

Keempat pelaku yang diamankan tercatat sebagai warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Keempatnya adalah berinisial, DA (22), RM alias Oo (24), DLS (18) dan ANS (17). Inisial terakhir merupakan anak berkonflik dengan hukum (ABH).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan, para pelaku menghampiri korban yang sedang nongkrong, kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan golok dan menganiaya korban.

"Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian lutut, paha, pundak, dan kepala. Pelaku juga memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengenai bibir korban," kata Anom saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Kamis (23/10/2025).

Sebelum melakukan penganiayaan di wilayah Kecamatan Plered, sambungnya, para pelaku juga melakukan aksi di wilayah Kecamatan Sukatani, hingga meresahkan masyarakat.

"Para pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda. DA diamankan di wilayah Desa Panyindangan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sementara RM alias Oo (24), ANS (17) dan DLS (18) diamankan di wilayah Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Jumat, 17 Oktober 2025," ujar Anom kepada Pasundan Ekspres.

Dari para pelaku, kata Anom, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa jersey geng motor Garage 26, sebilah senjata tajam jenis gobang dan sebilah senjata tajam jenis celurit.

"Para pelaku menjalankan aksinya untuk menunjukkan eksistensinya sebagai geng motor baru. Atas aksinya itu, para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman penjara tujuh tahun," ucapnya.(add/sep) 

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional3 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional4 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline4 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline5 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang8 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline8 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle9 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional10 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang10 jam lalu