Apresiasi Rekomendasi DPRD, Om Zein: Jadi Bahan Evaluasi

PASUNDANEKSPRES.ID - DPRD Kabupaten Purwakarta menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Purwakarta, Senin (11/5/2026).
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Bupati Purwakarta Tahun Anggaran 2025 yang telah dilaksanakan pada 27 Maret 2026 lalu.
Rapat ini juga menjadi bagian penting dalam mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purwakarta.
LKPJ DPRD Purwakarta Menyampaikan Rekomendasi
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus LKPJ DPRD Kabupaten Purwakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Purwakarta selama Tahun Anggaran 2025.
Atas sejumlah rekomendasi tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein akrab disapa Om Zein, menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Purwakarta.
"Rekomendasi ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," kata Om Zein kepada Pasundan Ekspres.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan sektor ekonomi daerah.
"Seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan sehingga dapat mewujudkan Purwakarta yang semakin istimewa," ujar Om Zein.(add/sep)
