Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Asda Dukung Pengutamaan Bahasa Indonesia di Lingkungan Pemda

A
Adam SumartoEditor: Asep
|13:42 WIB
Bagikan:
Asda Dukung Pengutamaan Bahasa Indonesia di Lingkungan Pemda
Asda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dicky Darmawan, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berkomitmen dalam mendukung pengutamaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Asisten Sekretaris Daerah (Asda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dicky Darmawan, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta berkomitmen dalam mendukung pengutamaan Bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Dicky saat menghadiri Sosialisasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara Tahun 2026-2029, bertempat di Ruang Rapat Sekda, Selasa (19/5/2026).

​Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat ini dalam rangka koordinasi dan sosialisasi terkait Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

​"Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga menyambut baik kegiatan ini. Terlebih kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengutamaan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan lembaga pemerintah, dunia pendidikan, maupun ruang publik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.

Meningkatkan Kesadaran Terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia

Selain itu, kata Dicky, sosialisasi ini juga menjadi upaya bersama dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan terhadap penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

​Melalui sosialisasi ini juga disampaikan pemaparan mengenai substansi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025, mekanisme pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia, serta langkah-langkah pembinaan lembaga dalam mendukung penguatan jati diri bangsa melalui bahasa negara.(add/sep)

Berita Terbaru

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional1 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle1 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta1 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Kecelakaan Tanjakan Abah Subang, Tronton Mundur dan Tabrak Mobil di Belakang

Subang2 jam lalu
Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Etika Bercanda di Media Sosial: Lucu Boleh, Tapi Jangan Sampai Menyakiti

Lifestyle2 jam lalu
PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

PBSI Beri Bonus untuk Tim Asian Games 2026, Leo/Daniel Diguyur Rp 1 Miliar

Olahraga2 jam lalu
Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2026 Pakai NISN, Ini Besaran Dananya

Nasional3 jam lalu
Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta4 jam lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta4 jam lalu