Bupati Purwakarta Perketat Pembayaran Proyek Infrastruktur, Sesuai Kondisi di Lapangan

PASUNDANEKSPRES.ID - Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang kerap disapa Om Zein, tegaskan akan memberlakukan kebijakan ketat terkait pembayaran proyek infrastruktur di wilayahnya.
Mulai tahun ini kata Om Zein, Pemerintah Kabupaten Purwakarta hanya akan membayar pengerjaan barang dan jasa sesuai dengan volume fisik yang terpasang di lapangan secara real on action / kenyataan.
Atas kebijakan ini, Pemkab Purwakarta mewajibkan seluruh pelaku proyek melewati pemeriksaan dan mendapatkan rekomendasi dari Inspektorat Daerah sebelum anggaran dicairkan.
Om Zein menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menutup celah kompromi dalam proses pembayaran proyek, atau mengurai celai pengkondisian antara Dinas dengan pemborong.
"Inspektorat kini diposisikan sebagai "gerbang terakhir pembayaran pekerjaan, untuk memastikan kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan kontrak. Saya akan minta bantuan Inspektur untuk melaksanakan pola ini," ujar Om Zein tegas kepada Pasundan Ekspres.
Om Zein melanjutkan, ilustrasi konkret mengenai teknis pembayaran baru ini disesuaikan dengan kondisi. Contoh Jika sebuah proyek memiliki nilai kontrak Rp1 miliar namun hasil pemeriksaan menunjukkan volume yang terpasang hanya senilai Rp800 juta, maka Pemkab hanya akan membayar sesuai hasil hitung dilapangan oleh inspektorat tersebut.
"Tujuan utama dari mekanisme ini adalah mencegah kerugian negara, memastikan tidak ada kelebihan bayar atas pekerjaan yang tidak terealisasi," ujarnya.
Koreksi dini selanjutnya kata Om Zein, agar ketika menemukan kekurangan kualitas atau volume akan dikompromikan antara inspektorat dengan pelaksana, sebelum dibayarkan sehingga tidak menimbulkan masalah hukum.
Lalu kebijakan ini untuk efisiensi anggaran agar memastikan setiap rupiah APBD sebanding dengan hasil pembangunan.
Lebih dari sekadar penghematan, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang jujur dan profesional, baik di lingkungan birokrasi maupun bagi rekanan (kontraktor) pelaksana proyek.
"Pembangunan Purwakarta ke depan harus berkualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran. Kita ingin efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Purwakarta mengirimkan sinyal kuat bahwa pengawasan akan menjadi fondasi utama dalam setiap pelaksanaan pembangunan daerah.(mas/sep)
