Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

PASUNDANEKSPRES.ID – Bupati Purwakarta memberikan tanggapan tegas terkait rencana pendirian gereja di wilayah Cikopo, Kabupaten Purwakarta. Pemerintah daerah memastikan pembangunan rumah ibadah tersebut harus diizinkan apabila seluruh persyaratan yang ditetapkan telah terpenuhi.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Purwakarta, Om Zein, menanggapi rencana pembangunan gereja yang menjadi perhatian masyarakat.
Om Zein menegaskan, pemerintah tidak akan mempersulit pembangunan rumah ibadah selama seluruh ketentuan administrasi, persyaratan khusus, hingga aspek teknis telah dipenuhi.
“Sepanjang syarat administrasi, syarat khusus, syarat teknisnya terpenuhi, ya kita bangun. Kalau syaratnya belum terpenuhi, kewajiban negara hadir untuk mencari tempat agar mereka bisa beribadah,” kata Om Zein, dikutip dari Halo Purwakarta.
Menurutnya, rencana pembangunan rumah ibadah tersebut telah memperoleh rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) serta Kementerian Agama.
Ia juga menyebut persyaratan terkait dukungan lingkungan telah terpenuhi.
“Sudah keluar rekomendasi FKUB dan sudah keluar rekomendasi dari Kementerian Agama. Saya sudah melihat bahwa itu sudah ada izin lingkungannya, 100 persen lebih,” ujarnya.
Meski demikian, Om Zein menegaskan masih diperlukan proses verifikasi untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harus diverifikasi, betul atau tidak, sesuai atau tidak, memenuhi syarat atau tidak,” katanya.
Bupati menegaskan, apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap dan sesuai aturan, pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk menghalangi pendirian rumah ibadah tersebut.
“Harus diizinkan. Karena itu kan hak beragama, untuk beribadah,” tegas Om Zein.
Sebaliknya, jika masih terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, pemerintah tidak akan memaksakan proses pembangunan. Pemerintah daerah akan mencari solusi agar umat yang bersangkutan tetap dapat menjalankan ibadah.
“Kami pemerintah tidak akan menghambat, tidak akan memperlambat, dan tidak akan mempercepat,” ujarnya
