Cegah Tawuran Remaja Terulang, Polsek Sukatani di Purwakarta Intensifkan Patroli

PASUNDANEKSPRES.ID - Jajaran Polsek Sukatani, Polres Purwakarta, mengintensifkan patroli ke lokasi-lokasi rawan tawuran guna mencegah terulangnya tawuran remaja.
Kapolsek Sukatani, AKP Asep Nugraha mengatakan, pihaknya menginstruksikan seluruh Bhabinkamtibmas agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat.
"Bhabinkamtibmas wajib hadir di tengah masyarakat mengintensifkan patroli terutama untuk mencegah kenakalan remaja, seperti tawuran atau pun balap liar," kata Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan, Bhabinkamtibmas wajib memberikan manfaatnya pada desa binaannya. Sambangi seluruh lapisan masyarakat, jangan sampai ada gangguan kamtibmas.
"Untuk mencegah kejadian tawuran, Bhabinkamtibmas wajib melakukan koordinasi ke seluruh sekolah di wilayah hukum Polsek Sukatani," ujarnya menambahkan.
Ia juga menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk membubarkan kerumunan pelajar yang tengah asyik nongkrong saat jam pulang sekolah.
"Upaya preventif ini terus kami lakukan dengan pihak sekolah. Kalau menemukan gerombolan pelajar, kita akan berhenti dan berdialog serta mengimbau segera pulang," ucap Asep.
Dirinya juga meminta kerja sama seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukatani untuk melaporkan jika ada hal yang janggal dan mengarah terjadinya tawuran ataupun tindak kejahatan lainnya.
"Masayarakat diimbau agar melaporkan perkembangan situasi yang mengarah adanya tawuran, agar kami bisa segera mencegah, mengantisipasi maupun meminimalisirnya," kata Asep.
Sebelumnya, aksi tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Sukatani sempat menghebohkan media sosial. Dalam rekaman video yang beredar di medsos tersebut, terlihat belasan remaja dari dua kelompok saling menyerang, beberapa waktu lalu.
Merespons hal itu, jajaran Polsek Sukatani yang menerima informasi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang terlibat dalam tawuran remaja tersebut.
Sebanyak lima remaja yang terlibat dalam perkelahian di Jalan Raya Sukatani, tepatnya di Jembatan Cilalawi, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, berhasil diamankan.
Kelima remaja tersebut berinisial YA (16), MM (17), NA (15), IF (17), dan DD (17). Kelimanya langsung diamankan ke Mapolsek Sukatani untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Sukatani, tepatnya di Jembatan Cilalawi, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta," ujar Asep kepada Pasundan Ekspres.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan remaja di area Klinik As-Shofa, Desa Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
"Saat melaksanakan patroli anggota kami menemukan sekelompok remaja mencurigakan di area Klinik As-Shofa, sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa lima orang remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi tawuran sebelumnya," ucapnya.
Pihaknya mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku tawuran remaja di Kecamatan Sukatani masih berusia sangat muda.
"Usia mereka rata-rata masih sangat muda. Ada yang berumur 15 dan 17 tahun. Mayoritas masih anak-anak di bawah umur. Dalam peristiwa tawuran ini tidak terdapat korban jiwa," kata Asep.
Fakta ini membuat polisi tidak hanya menempuh jalur hukum, tetapi juga mempertimbangkan langkah pembinaan bagi para pelaku remaja.
Asep menegaskan bahwa mayoritas terduga pelaku masih berstatus pelajar dan membutuhkan pengawasan ketat dari keluarga serta sekolah.
"Untuk itu para remaja ini diserahkan kepada orang tua serta sekolah, untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Asep.
Dalam sesi pembinaan, kata dia, Polsek Sukatani memberikan teguran sebagai peringatan keras bagi para remaja. "Kami juga menegaskan bahwa kesempatan ini adalah peringatan terakhir.
Jika mereka kembali terlibat dalam aksi serupa, konsekuensi hukum akan diberlakukan tanpa toleransi. Jadi jika kemudian hari para remaja ini kembali melakukan hal serupa, pihaknya akan memprose dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, seluruh remaja yang terlibat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.(add/sep)
