DidugaTerjatuh dan Terbawa Hanyut, Penemuan Mayat Perempuan Paruh Baya di Irigasi Bojong Purwakarta

PASUNDANEKSPRES.ID - Warga Kampung Legok Gedang, Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta dibuat gempar atas penemuan mayat perempuan paruh baya di saluran irigasi di area persawahan setempat, Senin (12/1/2025) sore.
Terungkap bahwa identitas perempuan paruh baya itu adalah Suhebah (55), warga Kampung Sukamekar, Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, Dede (37) dan Arip (25), yang saat itu hendak memancing belut (ngurek) di area persawahan sekitar lokasi kejadian.
Keduanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bojong, Polres Purwakarta. Petugas kepolisian tiba di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek Bojong Iptu Budiman menyebutkan, korban diduga tergelincir, lalu hanyut di irigasi persawahan di wilayah Kampung Legok Gedang, Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta.
Awalnya, kata dia, korban bersama suami dan beberapa rekannya menginap di sebuah vila yang ada di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, sejak Minggu (11/1/2026).
"Kemudian pada Senin (12/1/2026), korban sempat beraktivitas normal, termasuk memasak, makan bersama, dan melaksanakan Salat Dzuhur," kata Abah Budiman, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi wartawan Pasundan Ekspres, Selasa (13/1/2026).
Pada siang harinya, lanjut dia, korban mencuci talas di pancuran air di depan vila. Akan tetapi, diduga korban mengalami sebuah penyakit yang menyebabkannya terjatuh ke irigasi.
"Diduga korban mengalami pusing sehingga terjatuh ke dalam sungai dan terseret arus sejauh kurang lebih 100 meter hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia di irigasi persawahan setempat," ujar Abah Budiman.
Dari hasil pemeriksaan awal, kata dia, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Diketahui korban meninggal diakibatkan tenggelam.
Pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun otopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi. Keluarga korban juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
"Atas permintaan keluarga, tidak dilakukan visum atau otopsi. Keluarga juga telah membuat surat pernyataan, dan jenazah sudah dibawa ke kediaman korban di Desa Cibingbin, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta," ucap Abah Budiman.(add/sep)
