DPRD Purwakarta Soroti Kenaikan Belanja Barang dan Jasa Rp127 Miliar

Jangan Manfaat ke Masyarakat Tak Terlihat
PURWAKARTA-Anggota DPRD Purwakarta, Alaikassalam, menyoroti sejumlah perubahan besar dalam Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 yang dibahas DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satu yang menjadi perhatian adalah kenaikan belanja barang dan jasa (Barjas) sebesar Rp127,67 miliar, dari semula Rp853,36 miliar menjadi Rp981,03 miliar.
Kenaikan tersebut menjadi bagian terbesar dari tambahan belanja operasi yang secara keseluruhan bertambah Rp140,34 miliar. "Tambahan belanja barang dan jasa Rp127 miliar lebih ini harus jelas. Ada di OPD mana saja, digunakan untuk kegiatan apa, dan apa manfaat langsungnya bagi masyarakat. Jangan sampai APBD naik, tetapi manfaat yang dirasakan masyarakat justru tidak terlihat," kata Alaikassalam usai pembahasan bersama TAPD.
Menurutnya, persoalan tersebut semakin penting karena pelaksanaan APBD Perubahan memiliki waktu yang terbatas. Karena itu, kemampuan OPD menyelesaikan kegiatan dan menyerap tambahan anggaran harus menjadi pertimbangan. "Kita tidak ingin hanya mengejar besarnya angka belanja. Kalau anggaran ditambahkan, pemerintah harus bisa menjamin programnya dapat dilaksanakan, selesai tepat waktu dan menghasilkan output yang jelas," tegasnya.
Selain belanja, Alaikassalam menyoroti kenaikan target PAD sebesar Rp143,26 miliar, dari Rp1,037 triliun menjadi Rp1,180 triliun. Dari tambahan tersebut, target pajak daerah naik Rp133,30 miliar, dari Rp713,64 miliar menjadi Rp846,95 miliar. "Saya mendukung peningkatan PAD. Tetapi target Rp133 miliar tambahan pajak harus realistis. Bapenda harus bisa menjelaskan jenis pajak mana yang naik, berapa potensi riilnya dan bagaimana realisasinya sampai sekarang. Jangan sampai target pendapatan dinaikkan tinggi, tetapi pada akhir tahun tidak tercapai," ujarnya.
Alaikassalam menilai optimalisasi PAD juga tidak semestinya hanya bertumpu pada satu sumber pajak. Potensi berbagai jenis pajak daerah perlu dioptimalkan secara proporsional sesuai potensi yang benar-benar tersedia.
Di tengah kenaikan target PAD tersebut, transfer pemerintah pusat justru berkurang Rp93,49 miliar, dari sekitar Rp1,294 triliun menjadi Rp1,200 triliun. Secara keseluruhan pendapatan transfer turun Rp92,25 miliar.
Menurut Alaikassalam, kondisi tersebut membuat kemampuan daerah meningkatkan pendapatan sendiri semakin penting. "Ketika transfer pusat berkurang, kita memang harus memperkuat PAD. Tetapi caranya bukan sekadar menaikkan target di atas kertas. Harus ada strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang jelas serta potensi yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
DPRD juga mencermati kenaikan belanja modal. Anggaran belanja modal meningkat sekitar Rp41,18 miliar, menjadi Rp210,83 miliar. Tambahan terbesar terdapat pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp35,61 miliar, sehingga anggarannya menjadi sekitar Rp92,28 miliar.
Alaikassalam meminta tambahan anggaran tersebut diarahkan pada kebutuhan infrastruktur yang memang mendesak dan dirasakan masyarakat. "Kalau ada tambahan Rp35,6 miliar untuk jalan, jaringan dan irigasi, harus jelas titiknya di mana, volumenya berapa dan persoalan masyarakat apa yang diselesaikan. DPRD akan mengawal agar tambahan anggaran benar-benar menjadi pembangunan fisik yang bisa dirasakan masyarakat," katanya.
Perubahan cukup besar juga terjadi pada belanja bantuan keuangan. Anggaran tersebut turun dari Rp284,34 miliar menjadi Rp182,34 miliar atau berkurang Rp101,998 miliar. "Pengurangan hampir Rp102 miliar harus diterangkan secara terbuka. Apa yang dikurangi, kenapa dikurangi, dan siapa yang terdampak. Jangan sampai perubahan anggaran justru mengurangi program yang menyentuh kepentingan masyarakat," ujarnya.
Total pendapatan dalam R-APBD Perubahan menjadi Rp2,509 triliun, sedangkan total belanja mencapai Rp2,542 triliun. Dengan demikian, defisit berubah dari Rp24,51 miliar menjadi Rp32,46 miliar. Penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya juga berubah dari Rp29,51 miliar menjadi Rp37,46 miliar.
Alaikassalam menegaskan DPRD akan melihat perubahan APBD bukan semata dari keseimbangan angka antara pendapatan, belanja dan pembiayaan. "APBD adalah uang rakyat. Ukurannya bukan sekadar anggarannya habis atau terserap. Yang harus kita ukur adalah hasilnya. Pendapatannya harus realistis, belanjanya harus efektif, dan setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat Purwakarta," pungkas Alaikassalam.
Dokumen yang dibahas merupakan Ringkasan APBD Perubahan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026 yang mengklasifikasikan pendapatan, belanja dan pembiayaan.(mas/sep)
