Dua Warga Binaan Kasus Terorisme di Lapas Purwakarta Ikrar Setia NKRI

PURWAKARTA - Dua warga binaan kasus tindak pidana terorisme di Lapas Purwakarta melaksanakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Lapas Kelas IIB Purwakarta tersebut, dihadiri Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Tahanan, Kesehatan dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno.
Turut hadir, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Purwakarta, Mohamad Ramdhan, Kasatintelkam Polres Purwakarta AKP Agus Mulyadi, perwakilan Kodim 0619/Purwakarta Lettu Arm Andi Kamajaya, dan Kasubsi Penuntutan Eksekusi Kejaksaan Negeri Purwakarta Angelica Laura.
Turut hadir pula Kepala Skesi Penyelenggara Zakat Wakaf Kantor Kemenag Purwakarta Usep Saepul Mupti, perwakilan Densus 88 Anti-Teror Polri Kompol Nanang Sudrajat, dan Kasi Identifikasi Narapidana Subdit Bina Dalam BNPT Ahmad Fauzi.
Kepala Lapas Purwakarta, Mizan Muhami memimpin jalannya kegiatan Ikrar Setia NKRI oleh dua orang warga binaan tindak pidana terorisme, yakni Febri Naldi Atmantri dan Daud Fahri Afandi.
"Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam program pembinaan kepribadian dan deradikalisasi yang dilaksanakan oleh Ditjenpas sebagai upaya mengembalikan pemahaman kebangsaan, memperkuat komitmen terhadap Pancasila, UUD 1945, serta menumbuhkan sikap cinta tanah air bagi Warga Binaan tindak pidana terorisme," kata Mizan.
Ikrar kesetiaan kepada NKRI ini juga, sambungnya, menjadi indikator keberhasilan proses pembinaan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan melalui pendekatan pembinaan kepribadian, keagamaan, wawasan kebangsaan, dan deradikalisasi.(add)
