Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

GMNI Purwakarta Segel Gedung DPRD, Nilai Proses Legislasi Perlu Dikoreksi

A
Adam SumartoEditor: Asep
|07:00 WIB
Bagikan:
GMNI Purwakarta Segel Gedung DPRD, Nilai Proses Legislasi Perlu Dikoreksi
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Purwakarta yang menyegel Gedung DPRD sebagai bentuk koreksi terhadap hasil Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Purwakarta menyegel Gedung DPRD. Sabtu (13/12/2025) aksi tersebut telah memasuki hari keempat.

Aksi ini merupakan bentuk koreksi terhadap hasil Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dinilai belum disertai dasar kajian ilmiah yang memadai dan terbuka.

Ketua Umum DPC GMNI Purwakarta, Yogaswara menilai, Propemperda sebagai peta jalan legislasi daerah seharusnya disusun melalui proses yang rasional dan berbasis data.

Akan tetapi, sambungnya, pengesahannya justru berlangsung tanpa pemaparan kajian akademik yang dapat diuji oleh publik, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan hukum yang akan dijalankan.

"Sejak 9 Desember 2025, penyegelan gedung DPRD dilakukan sebagai bentuk tekanan moral, agar DPRD melakukan evaluasi atas proses yang telah dijalankan," kata Yogaswara kepada wartawan Pasundan Ekspres.

GMNI, kata dia, menegaskan bahwa tindakan ini tidak ditujukan pada individu, melainkan pada mekanisme dan prosedur legislasi.

"Empat hari ini adalah waktu refleksi. Legislasi yang kuat lahir dari proses yang terbuka dan berbasis ilmu, bukan dari kebiasaan mengesahkan tanpa penjelasan," ujar Yogaswara.

Menurutnya, kewajiban menghadirkan naskah akademik dan partisipasi masyarakat telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Ketika kewajiban tersebut tidak dijalankan secara terbuka, maka Propemperda berpotensi lemah sejak tahap perencanaan.

Pihaknya memastikan bahwa boikot DPRD akan terus berlanjut selama dua pekan ke depan. GMNI juga telah menetapkan bahwa puncak dari rangkaian boikot akan ditutup dengan aksi besar mahasiswa dan masyarakat sipil, sebagai dorongan kolektif agar DPRD memperbaiki kualitas legislasi daerah.

"Kami berharap DPRD menggunakan momentum ini untuk membuktikan bahwa proses legislasi daerah masih memiliki ruang untuk dikoreksi dan diperbaiki," ucap Yogaswara.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar disusun secara transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab secara ilmiah, demi kepentingan masyarakat Purwakarta.(add/sep)

Berita Terbaru

Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Persib Bandung Jadi Tim Terbaik Fase Grup, Cuma Butuh 1 Poin untuk Kunci Juara Grup E!

Olahraga49 menit lalu
Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Jadwal Libur November 2026: Ini Daftar Tanggal Merahnya

Nasional1 jam lalu
Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Mengenal Teknologi Penyadapan LIMS yang Diduga Digunakan Listyo Sigit Cs untuk Sadap Presiden Prabowo

Nasional2 jam lalu
Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Rute ke Pasir Panyileukan Ciater Subang dari Jakarta, Kawasan Wisata Baru yang Diresmikan KDM

Subang3 jam lalu
Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Kabar Baik! Pemerintah Umumkan Rekrutmen CPNS Mulai November 2026

Nasional4 jam lalu
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Prakiraan Cuaca Hari Ini di Subang Sabtu 7 November 2026, Cek Sekarang!

Lifestyle5 jam lalu
Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Wamen Ossy Laporkan Progres Dukungan Kementerian ATR/BPN dalam Percepatan Pembangunan KSPEAN di Empat Provinsi Prioritas

Nasional15 jam lalu
Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Optimalkan Pemanfaatan Tanah, Plh. Dirjen PPTR: Manfaat Nyata untuk Masyarakat

Nasional15 jam lalu
Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Kementerian ATR/BPN Tindaklanjuti 94,67% Pengaduan dalam Lapor Mas Wapres

Nasional15 jam lalu
Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26 Persen

Masyarakat Penerima Manfaat Reforma Agraria Meningkat 26 Persen

Nasional16 jam lalu