Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Harga Meroket dan Kebutuhan Melonjak, Pemerintah Gencar Tutup Tambang Pasir

M
MaldiansyahEditor: Adam Sumarto
|18:51 WIB
Bagikan:
Harga Meroket dan Kebutuhan Melonjak, Pemerintah Gencar Tutup Tambang Pasir
PASIR: Gundukan pasir di salah satu pengecer dengan menjual harga 2 kali lipat dibandingkan dengan harga normal. Maldiansyah/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-Harapan masyarakat kalangan bawah untuk memiliki hunian yang layak kini berhadapan dengan tembok birokrasi dan kelangkaan material. Program pemerintah seperti Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digalakkan untuk membantu warga miskin, justru macet di lapangan akibat krisis pasir. 

Ironisnya, di saat kebutuhan pasir sebagai material dasar konstruksi melonjak tajam, pemerintah melalui aparat penegak hukum dan dinas terkait justru gencar menutup tambang-tambang pasir yang dianggap tidak jelas asal-usul atau berizin.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, program Rutilahu atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah angin segar. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bantuan dana yang diberikan sering kali tidak cukup karena harga pasir yang meroket. "Untuk bangun rumah pakai program Rutilahu, dana bantuan itu pas-pasan. 

Tapi sekarang harga pasir naik gila-gilaan. Kalau mau dapat pasir, harus antre lama atau beli dari pengecer yang harganya sudah digandakan," keluh Asep (48), seorang buruh bangunan dan penerima manfaat Rutilahu di salah satu wilayah yang menurut penerima agar tidak dituliskan agar tidak mendapat teguran, Kamis (5/11/2026).

Asep menambahkan, kelangkaan ini memaksa warga menunda renovasi atau bahkan berutang untuk menutupi kekurangan biaya material. "Niat pemerintah baik, tapi kalau barangnya (pasir) tidak ada, ya percuma. Rumah malah mangkrak setengah jadi," tambahnya.

Krisis pasokan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menutup sejumlah titik tambang pasir tradisional dan rakyat. Penutupan ini dilakukan dengan alasan menertibkan tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau merusak lingkungan. 

Namun, penutupan ini tidak diiringi dengan penyediaan alternatif pasokan pasir legal yang terjangkau. Pengurusan izin tambang bagi kelompok masyarakat atau koperasi lokal dinilai sangat rumit, mahal, dan berbelit-belit. Akibatnya, pasokan pasir legal menipis, sementara tambang besar lebih memprioritaskan proyek-proyek raksasa, bukan kebutuhan eceran untuk rakyat kecil.

Kondisi ini menciptakan sebuah paradoks atau situasi yang bertolak belakang (antonim) antara kebutuhan dasar masyarakat dan kebijakan negara. Di satu sisi, pemerintah mewajibkan dan mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi rakyat bawah (Kebutuhan Tinggi). Di sisi lain, pemerintah menyumbat keran pasokan material dasar dengan menutup tambang-tambang yang selama ini menyokong kebutuhan lokal (Kebijakan Restriktif).

 "Kita seperti disuruh makan, tapi piring dan sendoknya disembunyikan. Pemerintah minta rakyat bangun rumah lewat Rutilahu, tapi pasirnya dipersulit. Ini kebijakan yang bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan," ujar Hidayat (55), salah satu tokoh masyarakat dan pengecer material bangunan lokal.

Hidayat menilai, penertiban tambang ilegal memang penting untuk menjaga lingkungan. Namun, pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menutup tanpa memberi alternatif. "Tambang rakyat yang turun-temurun ada, dibina saja. Dibuatkan izin kelompok atau koperasi dengan syarat lingkungan yang ketat. Jangan langsung digusur, nanti rakyat kecil yang jadi korban," tegasnya.

Para pelaku usaha material, kontraktor Rutilahu, hingga masyarakat kalangan bawah kini mendesak Pemerintah Daerah dan Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi kebijakan pertambangan pasir. 

Mereka meminta agar pemerintah memfasilitasi legalisasi tambang-tambang rakyat dengan skema yang lebih mudah dan murah, atau menyediakan pasir bersubsidi khusus untuk program-program pemerintah seperti Rutilahu. Tanpa terobosan ini, program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan hunian liar dikhawatirkan hanya akan menjadi wacana di atas kertas.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertambangan dan Energi setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kapan pasokan pasir legal untuk kebutuhan masyarakat kecil akan kembali normal.(mas/sep)

Berita Terbaru

Harga Meroket dan Kebutuhan Melonjak, Pemerintah Gencar Tutup Tambang Pasir

Harga Meroket dan Kebutuhan Melonjak, Pemerintah Gencar Tutup Tambang Pasir

Purwakarta9 menit lalu
Apel Siaga Tanggap Bencana 2026, Polres Pastikan Kesiapan Personel, Sarana dan Prasarana

Apel Siaga Tanggap Bencana 2026, Polres Pastikan Kesiapan Personel, Sarana dan Prasarana

Purwakarta13 menit lalu
Sebanyak 61 KDKMP di Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi dan Validasi

Sebanyak 61 KDKMP di Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi dan Validasi

Purwakarta15 menit lalu
Pemuda Kotabaru Karawang Tega Aniaya Pacar Hingga Tewas

Pemuda Kotabaru Karawang Tega Aniaya Pacar Hingga Tewas

Karawang21 menit lalu
ADVERTISEMENT
Bupati Aep Bidik PPh 21 Rp5 T, Dorong Hasil Pajak Karyawan Masuk PAD

Bupati Aep Bidik PPh 21 Rp5 T, Dorong Hasil Pajak Karyawan Masuk PAD

Karawang22 menit lalu
SMPN 2 Jalancagak Raih Juara 1 Futsal se-Kabupaten Subang, Tampil Gemilang di AFC Series II 2026

SMPN 2 Jalancagak Raih Juara 1 Futsal se-Kabupaten Subang, Tampil Gemilang di AFC Series II 2026

Subang26 menit lalu
HP vivo Terbaru 2026 Hadir dengan Baterai Jumbo, Ini Daftar Harga Lengkapnya

HP vivo Terbaru 2026 Hadir dengan Baterai Jumbo, Ini Daftar Harga Lengkapnya

Lifestyle55 menit lalu
Cara Share Postingan Instagram ke Stories, Bisa dari Akun Lain

Cara Share Postingan Instagram ke Stories, Bisa dari Akun Lain

Lifestyle2 jam lalu
Kader TPK dan Penyuluh KB di Subang Perkuat Pendampingan Program MBG 3B

Kader TPK dan Penyuluh KB di Subang Perkuat Pendampingan Program MBG 3B

Subang2 jam lalu
Peserta BCKS Subang Apresiasi Dukungan Bupati, Setelah Empat Tahun Menanti Akhirnya Bisa Ikuti Pelatihan

Peserta BCKS Subang Apresiasi Dukungan Bupati, Setelah Empat Tahun Menanti Akhirnya Bisa Ikuti Pelatihan

Subang3 jam lalu