Harga Meroket dan Kebutuhan Melonjak, Pemerintah Gencar Tutup Tambang Pasir

PURWAKARTA-Harapan masyarakat kalangan bawah untuk memiliki hunian yang layak kini berhadapan dengan tembok birokrasi dan kelangkaan material. Program pemerintah seperti Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang digalakkan untuk membantu warga miskin, justru macet di lapangan akibat krisis pasir.
Ironisnya, di saat kebutuhan pasir sebagai material dasar konstruksi melonjak tajam, pemerintah melalui aparat penegak hukum dan dinas terkait justru gencar menutup tambang-tambang pasir yang dianggap tidak jelas asal-usul atau berizin.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, program Rutilahu atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah angin segar. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bantuan dana yang diberikan sering kali tidak cukup karena harga pasir yang meroket. "Untuk bangun rumah pakai program Rutilahu, dana bantuan itu pas-pasan.
Tapi sekarang harga pasir naik gila-gilaan. Kalau mau dapat pasir, harus antre lama atau beli dari pengecer yang harganya sudah digandakan," keluh Asep (48), seorang buruh bangunan dan penerima manfaat Rutilahu di salah satu wilayah yang menurut penerima agar tidak dituliskan agar tidak mendapat teguran, Kamis (5/11/2026).
Asep menambahkan, kelangkaan ini memaksa warga menunda renovasi atau bahkan berutang untuk menutupi kekurangan biaya material. "Niat pemerintah baik, tapi kalau barangnya (pasir) tidak ada, ya percuma. Rumah malah mangkrak setengah jadi," tambahnya.
Krisis pasokan ini dipicu oleh kebijakan pemerintah yang menutup sejumlah titik tambang pasir tradisional dan rakyat. Penutupan ini dilakukan dengan alasan menertibkan tambang yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau merusak lingkungan.
Namun, penutupan ini tidak diiringi dengan penyediaan alternatif pasokan pasir legal yang terjangkau. Pengurusan izin tambang bagi kelompok masyarakat atau koperasi lokal dinilai sangat rumit, mahal, dan berbelit-belit. Akibatnya, pasokan pasir legal menipis, sementara tambang besar lebih memprioritaskan proyek-proyek raksasa, bukan kebutuhan eceran untuk rakyat kecil.
Kondisi ini menciptakan sebuah paradoks atau situasi yang bertolak belakang (antonim) antara kebutuhan dasar masyarakat dan kebijakan negara. Di satu sisi, pemerintah mewajibkan dan mendorong pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi rakyat bawah (Kebutuhan Tinggi). Di sisi lain, pemerintah menyumbat keran pasokan material dasar dengan menutup tambang-tambang yang selama ini menyokong kebutuhan lokal (Kebijakan Restriktif).
"Kita seperti disuruh makan, tapi piring dan sendoknya disembunyikan. Pemerintah minta rakyat bangun rumah lewat Rutilahu, tapi pasirnya dipersulit. Ini kebijakan yang bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan," ujar Hidayat (55), salah satu tokoh masyarakat dan pengecer material bangunan lokal.
Hidayat menilai, penertiban tambang ilegal memang penting untuk menjaga lingkungan. Namun, pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menutup tanpa memberi alternatif. "Tambang rakyat yang turun-temurun ada, dibina saja. Dibuatkan izin kelompok atau koperasi dengan syarat lingkungan yang ketat. Jangan langsung digusur, nanti rakyat kecil yang jadi korban," tegasnya.
Para pelaku usaha material, kontraktor Rutilahu, hingga masyarakat kalangan bawah kini mendesak Pemerintah Daerah dan Kementerian ESDM untuk segera mengevaluasi kebijakan pertambangan pasir.
Mereka meminta agar pemerintah memfasilitasi legalisasi tambang-tambang rakyat dengan skema yang lebih mudah dan murah, atau menyediakan pasir bersubsidi khusus untuk program-program pemerintah seperti Rutilahu. Tanpa terobosan ini, program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan hunian liar dikhawatirkan hanya akan menjadi wacana di atas kertas.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas Pertambangan dan Energi setempat belum memberikan keterangan resmi terkait kapan pasokan pasir legal untuk kebutuhan masyarakat kecil akan kembali normal.(mas/sep)
