Jabat Kajari Purwakarta Gantikan Martha, Apsari: Saya Teruskan Kerja Besar Beliau yang Inspiratif

PASUNDANEKSPRES.ID - Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta resmi beralih dari Martha Parulina Berliana kepada Apsari Dewi.
Pelantikan Apsari Dewi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) Hermon Dekristo di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Selasa (28/10/2025) kemarin siang.
Adapun Martha Parulina Berliana mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Jawa Timur.
Malam harinya, Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menggelar acara pisah sambut yang berlangsung di Hotel Prime Plaza.
Dalam kesempatan itu, Martha menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Pemkab Purwakarta selama ia bertugas.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran serta masyarakat yang selalu bersinergi dengan kami," katanya kepada Pasundan Ekspres.
Martha menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, Kejari Purwakarta mengutamakan langkah pencegahan ketimbang penindakan. "Penegakan hukum dengan pencegahan lebih berarti daripada penghukuman," ujar Martha.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh pihak atas segala kekhilafan selama bertugas. "Saya manusia biasa yang mungkin pernah melukai tanpa sengaja. Mohon dimaafkan," ucapnya.
Sementara itu, Apsari Dewi, mengaku tak menyangka bahwa dirinya mendapatkan kepercayaan besar menakhodai Kejari Purwakarta.
"Sebenarnya bukan menggantikan, tapi meneruskan kerja besar beliau yang inspiratif," kata Apsari.
Apsari menilai sosok Martha bukan hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga memiliki empati yang kuat terhadap masyarakat.
Ia pun berharap seluruh stakeholder dan elemen masyarakat dapat meneruskan dukungan yang selama ini diberikan kepada pendahulunya.
"Dengan kerendahan hati, saya berharap uluran tangan yang diberikan kepada ibu Martha bisa juga diberikan kepada saya, agar bersama kita dapat memberikan kontribusi besar bagi Purwakarta yang istimewa," ujarnya.(add/sep)
