Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kabur ke Subang, Salah Satu Pelaku Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Diringkus

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|09:33 WIB
Bagikan:
Kabur ke Subang, Salah Satu Pelaku Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Diringkus
Salah Satu Pelaku Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta (Sumber Gambar: Tribunnews.com)

PASUNDANEKSPRES.ID - Polisi telah mengamankan Yogi Iskandar (38), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap tuan rumah sebuah hajatan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan setelah Yogi sempat melarikan diri usai peristiwa yang sempat menghebohkan warga setempat. Ia berhasil diamankan saat diduga hendak kabur ke arah Subang.

Dalam proses penangkapan, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan karena diduga melakukan perlawanan.

Peristiwa ini berawal dari aksi kekerasan yang terjadi saat berlangsungnya sebuah acara hajatan, yang berujung pada meninggalnya korban. Yogi diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian tragis tersebut, yang terjadi saat pesta pernikahan pada Sabtu (4/4/2026).

Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan masyarakat. Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku melalui hasil penyelidikan serta keterangan para saksi.

Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, setelah ditangkap, Yogi langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Saat tiba di rumah sakit, ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari hoodie, kaos, hingga celana pendek.

Pelaku diketahui mengalami luka di bagian kaki kiri. Meskipun demikian, ia tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian selama menjalani pemeriksaan.

Hingga kini, polisi masih mendalami lebih lanjut peran pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.

Sebelumnya, insiden ini menyebabkan meninggalnya seorang pemilik hajatan bernama Dadang (58), yang diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang saat acara berlangsung.

Berusaha melarikan diri ke arah Subang, pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dadang (58), tuan rumah hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, akhirnya berhasil dihentikan.

Tim gabungan dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat sukses mengamankan pelaku utama, Yogi Iskandar (36), saat bersembunyi di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Senin (6/4/2026).

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai insiden terjadi.

"Tadi siang pada Senin (6/4), berhasil kami amankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan," ujar Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (6/4/2026).

Dalam upaya penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa pelaku sempat melawan sehingga petugas terpaksa mengambil langkah tegas.

Anom menambahkan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti potongan bambu yang diduga dipakai untuk menganiaya korban, pakaian milik korban dan pelaku, rekaman video, serta botol bekas minuman keras.

Berita Terbaru

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

ITS Sabet Juara Umum Kontes Robot Terbang Indonesia Tahun 2026 di IKN

Nasional8 jam lalu
Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Analisa BMKG Munculnya Daratan Baru di Dekat Gunung Anak Krakatau

Nasional8 jam lalu
Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah, BAZNAS Subang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Sudia

Headline9 jam lalu
10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

10 Tempat Makan untuk Keluarga di Subang yang Nyaman dan Enak

Lifestyle9 jam lalu
ADVERTISEMENT
Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Lapas Subang Buka Akses Pendidikan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan

Headline10 jam lalu
Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang Masuk 4 Besar Daerah dengan Tambang Ilegal Terbanyak di Jabar, Ini Jumlahnya

Subang12 jam lalu
Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Uu Soroti Penurunan Perolehan Suara PPP di Subang, Minta Kader Menangkan Lima Kursi DPRD

Headline13 jam lalu
Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Rekomendasi Villa untuk Gathering di Subang yang Pas Buat Acara Rame-rame

Lifestyle13 jam lalu
Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Apa Itu Eskul Korp Kadet di SMA? Ini Penjelasan Lengkap dan Aturan Terbarunya

Nasional14 jam lalu
Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Bagaimana Cara Melamar Di Kawasan Industri Subang Terbaru 2026, Lengkap dengan Jalur Resmi

Subang15 jam lalu