Kabur ke Subang, Salah Satu Pelaku Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Diringkus

PASUNDANEKSPRES.ID - Polisi telah mengamankan Yogi Iskandar (38), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap tuan rumah sebuah hajatan hingga menyebabkan korban meninggal dunia di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan setelah Yogi sempat melarikan diri usai peristiwa yang sempat menghebohkan warga setempat. Ia berhasil diamankan saat diduga hendak kabur ke arah Subang.
Dalam proses penangkapan, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku menggunakan tembakan karena diduga melakukan perlawanan.
Peristiwa ini berawal dari aksi kekerasan yang terjadi saat berlangsungnya sebuah acara hajatan, yang berujung pada meninggalnya korban. Yogi diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian tragis tersebut, yang terjadi saat pesta pernikahan pada Sabtu (4/4/2026).
Penangkapan ini menjadi perkembangan penting dalam pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan masyarakat. Polisi bergerak cepat setelah mengantongi identitas pelaku melalui hasil penyelidikan serta keterangan para saksi.
Berdasarkan pantauan Tribunjabar.id, setelah ditangkap, Yogi langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Saat tiba di rumah sakit, ia terlihat mengenakan pakaian serba hitam, mulai dari hoodie, kaos, hingga celana pendek.
Pelaku diketahui mengalami luka di bagian kaki kiri. Meskipun demikian, ia tetap berada di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian selama menjalani pemeriksaan.
Hingga kini, polisi masih mendalami lebih lanjut peran pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, insiden ini menyebabkan meninggalnya seorang pemilik hajatan bernama Dadang (58), yang diduga menjadi korban kekerasan oleh sekelompok orang saat acara berlangsung.
Berusaha melarikan diri ke arah Subang, pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dadang (58), tuan rumah hajatan di Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, akhirnya berhasil dihentikan.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres Purwakarta dan Jatanras Polda Jawa Barat sukses mengamankan pelaku utama, Yogi Iskandar (36), saat bersembunyi di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kabupaten Subang, pada Senin (6/4/2026).
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai insiden terjadi.
"Tadi siang pada Senin (6/4), berhasil kami amankan pelaku utama yang melakukan pemukulan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan," ujar Anom saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (6/4/2026).
Dalam upaya penangkapan tersebut, ia menjelaskan bahwa pelaku sempat melawan sehingga petugas terpaksa mengambil langkah tegas.
Anom menambahkan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti potongan bambu yang diduga dipakai untuk menganiaya korban, pakaian milik korban dan pelaku, rekaman video, serta botol bekas minuman keras.
