Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kemenhaj Purwakarta Pastikan Pelayanan Maksimal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

M
MaldiansyahEditor: Asep
|07:30 WIB
Bagikan:
Kemenhaj Purwakarta Pastikan Pelayanan Maksimal Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Kegiatan Monitoring Layanan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat di Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta memastikan pelayanan maksimal dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Hal ini ditegaskan saat Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti saat menerima Tim Monitoring Layanan Jemaah Haji Provinsi Jawa Barat di Aulia PLHUT Kabupaten Purwakarta, Selasa (23/12/2025).

Dalam kegiatan monitoring ini, nampak hadiri Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Bank Penerima Setoran seperti Bank Syariah Indonesia (BSI) Bank Jabar Banten (BJB) Syariah serta Bank Muamalat.

Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti menyebut, monitoring layanan haji adalah proses pengawasan menyeluruh oleh Kemenhaj dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta serta lembaga terkait untuk memastikan semua aspek persiapan dan pelaksanaan ibadah haji berjalan optimal.

"Monitoring yang dilakukan diantaranya terkait kesehatan, persyaratan administrasi hingga pelunasan biaya Haji. Serta melindungi hak-hak jamaah dari praktik ilegal atau layanan yang tidak layak," ungkap Syamsi kepada Pasundan Ekspres.

Kegiatan monitoring ini, kata dia menjadi sarana yang sangat baik bagi Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta untuk menyampaikan masukan, saran, serta kritik yang membangun, demi peningkatan layanan haji dan umrah di Kabupaten Purwakarta.

"Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan layanan haji dan umrah di tingkat daerah dapat berjalan lebih optimal, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan jamaah," ucap Syamsi.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin dalam rangka peningkatan tata kelola pelayanan yang akuntabel dan profesional.

Syamsi menegaskan, Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta akan mengawal pelaksanaan ibadah agar jamaah fokus pada ritual ibadah dengan pelayanan yang terjamin.

Ia menyebut, Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta berupaya memberikan pelayanan terbaik. Bukan hanya dalam ritualnya, tapi juga dalam aspek kesehatan, ekonomi, dan peradaban.

"Peningkatan pelayanan haji adalah tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan jamaah mendapatkan pelayanan yang layak, nyaman, dan baik. Maka dengan kolaborasi dan sinergi seperti ini, Kemenhaj Kabupaten Purwakarta berupaya memeberikan pelayanan yang optimal bagi jemaah," ungkap Syamsi.(mas/sep)

Berita Terbaru

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Industri Masuk, Warga Dapat Apa? FMSB Soroti Tata Kelola dan Ancaman Lingkungan Subang

Subang3 jam lalu
KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

KUA Geber Masjid Ciptakan Tempat Ibadah Bersih dan Nyaman

Subang3 jam lalu
Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Lomba Vlog Sejarah, Disdikbud Subang Ajak Pelajar Kenali dan Cintai Daerah

Subang3 jam lalu
TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

TMMD ke-130, Kodim Subang Perbaiki Rumah Ruhimah

Subang3 jam lalu
ADVERTISEMENT
KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

KPU Subang Gelar Forum Konsultasi Publik Layanan Pemutakhiran Data Pemilih

Subang6 jam lalu
AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

AZKO Big Mall Samarinda Gelar Gathering All Purchasing, Rangkul 27 Profesional Purchasing

Nasional8 jam lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sampaikan Nota Pembelaan di Persidangan

Nasional9 jam lalu
Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Vonis Harun Lebih Berat dari Tuntutan JPU, Hakim Jatuhkan Hukuman 1 Tahun Penjara

Subang9 jam lalu
Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Daftar Obat Berbahaya Per Oktober 2026? Simak Berita Updatenya Disini!

Nasional10 jam lalu
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Usulan Pajak Orang Superkaya Mengemuka

Nasional10 jam lalu