Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kuota Haji Berkurang 50 Persen, Kemenag Purwakarta Minta Jemaah Bersabar, Penyesuaian Sistem Baru

A
Adam SumartoEditor: Asep
|06:30 WIB
Bagikan:
Kuota Haji Berkurang 50 Persen, Kemenag Purwakarta Minta Jemaah Bersabar, Penyesuaian Sistem Baru
Proses ‎keberangkatan calon jamaah haji asal Purwakarta ke Asrama Haji Indramayu sebelum menjalani ibadah haji ke Tanah Suci, Selasa (6/5/2025) lalu.(Adam SUmarto/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta mengimbau calon jemaah haji untuk tetap tenang menyikapi Penyesuaian Kuota Haji Tahun 2026. ‎

Berdasarkan Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 M, jumlah kuota untuk Purwakarta dipastikan mengalami penurunan signifikan.

‎‎Untuk Provinsi Jawa Barat, kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 29.643 orang, terdiri dari 27.833 jemaah urut kursi, 1.482 jemaah prioritas lansia, dan sisanya untuk pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta Petugas Haji Daerah (PHD). ‎‎

Dari total tersebut, Kabupaten Purwakarta diperkirakan hanya akan mendapat kuota sekitar 300 jemaah, atau berkurang lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 715 orang.

‎Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Purwakarta, Syamsi Mufti, menjelaskan bahwa perubahan ini bukan bentuk pengurangan hak, melainkan penyesuaian dengan sistem baru pembagian kuota yang lebih proporsional.

‎"Kami mengimbau jemaah bersabar dan memandang kebijakan ini sebagai langkah menuju pelayanan haji yang lebih adil, profesional, dan berpihak kepada jemaah," kata Syamsi kepada Pasundan Ekspres, Rabu (12/11/2025).

‎‎Menurutnya, sistem sebelumnya membagi kuota berdasarkan jumlah penduduk muslim di setiap daerah, namun, mekanisme tersebut dianggap tidak mencerminkan kondisi antrean riil jemaah. ‎

"Dengan formula baru berbasis waiting list per provinsi, pembagian kuota kini dihitung dari jumlah calon jemaah yang benar-benar sudah terdaftar dan menunggu giliran," ujarnya.

‎"Daerah dengan daftar tunggu panjang akan mendapat tambahan kuota, sedangkan yang antreannya pendek disesuaikan," ucap Syamsi menambahkan.

‎Ia menyebut sistem baru ini merupakan bentuk koreksi atas ketimpangan lama. Prinsip "first come, first served" kini diterapkan secara nasional untuk memastikan keadilan bagi seluruh calon jemaah.

‎‎"Kalau melihat data sementara, kuota Purwakarta kemungkinan sekitar 300-an orang. Tapi kita tunggu pengumuman resmi dari pusat yang akan dirilis secara by name by address," kata Syamsi.(add/sep)

Berita Terbaru

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

LaLaLa Fest Hadir Lagi di Jakarta Januari 2027, Olivia Dean jadi Headliner

Lifestyle12 menit lalu
JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

JNE Raih Sertifikasi Halal untuk Layanan Logistik dari BPJPH, Perkuat Standar Layanan Terpercaya

Nasional36 menit lalu
Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Poster Baru Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Tampilkan Detail Kehidupan Ale

Lifestyle47 menit lalu
Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline1 jam lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle2 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle3 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional3 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional3 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle3 jam lalu