LPKSM Putra Siiwangi Purwakarta Temukan LPG 3 Kg Dijual Tak Sesuai HET, Agen dan Pangkalan Bakal Diawasi

PASUNDANEKSPRES.ID - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Putra Siiwangi Purwakarta mempererat sinergi dan hubungan antarinstansi dengan jajaran pengurus Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan Pertamina Patra Niaga.
Sinergitas tersebut di antaranya diwujudkan melalui kegiatan diskusi dengan bahasan seputar permasalahan LPG 3 kg, bertempat di Rumah Makan Kampung Empang, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, belum lama ini.
Kegiatan tersebut diinisiasi LPKSM Putra Siliwangi setelah sebelumnya menggelar survei LPG 3 kg di wilayah Kabupaten Purwakarta sejak September 2025 yang lalu.
Hadir dalam diskusi tersebut, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Arnaldo Andika Putra dan pengurus Hiswana Migas DPC Purwakarta beserta jajaran.
Saat diskusi, Ketua LPKSM Putra Siliwangi Kabupaten Purwakarta Aan memaparkan, hasil survei LPG 3 kg di beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Purwakarta. "Banyak ditemukan permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi atau HET, pendistribusian, dan sarana prasarana pangkalan LPG 3 kg," kata Aan saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Pihaknya pun meminta segala kekurangsempurnaan yang dilakukan oleh agen dan pangkalan LPG 3 kg segera dibenahi.
Aan memaparkan, HET LPG 3 kg di Kabupaten Purwakarta mengalami kenaikan dari semula Rp16.000 per tabung menjadi Rp18.000. Hal ini seperti yang tertuang pada SK Bupati Purwakarta nomor 500/Kep.502-Ekon/2024. "Pada kenyataannya SK Bupati tersebut belum sepenuhnya terlaksana dengan baik," ujar Aan mengungkapkan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh peserta diskusi, baik LPKSM Putra Siliwangi, Hiswana Migas dan Pertamina sepakat untuk mengawal dan akan mengawasi kegiatan yang dilakukan oleh agen dan pangkalan LPG 3 kg. "Harapannya, pendistribusian dan harga LPG 3 kg di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucap Aan.(add/sep)
